PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

rtp gacor777.art – Sengketa lahan di Padalarang nyaris ricuh, Petugas PN Band...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: rtp gacor777.art

rtp gacor777.art. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang rtp gacor777.art karena dianggap penting. Pembahasan rtp gacor777.art semakin meluas dari waktu ke waktu. Berbagai sumber membahas tentang rtp gacor777.art karena dianggap penting.

INFOJABARNEWS - Sejumlah lansia yang menglaim sebagai ahli waris lahan mengamuk hingga menghadang ruas jalan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat sesaat juru sita meja hijau yang akan menghitung luas objek sengketa lahan dihadang security salah satu komplek perumahan elite, Senin (6/5/2024). Terlihat sejumlah para lansia yang mengklaim ahli waris kemudian mengamuk dan terlibat adu mulut dengan sekuriti salah satu komplek perumahan elite bahkan nyaris ricuh saat melakulan orasi sekaligus menutup ruas jalan sambil membawa spanduk bertuliskan ketetapan pengadilan yang memenangkan ahli waris. Peristiwa ini terjadi saat konflik lahan antar pemilik korporasi perumahan elit Kota Baru Parahyangan dengan ahli waris kembali berlanjut. Dan terbaru, Lembaga peradilan Negeri (PN) Bandung bersama tim hukum ahli waris akan melakukan kegiatan konstatering atau pencocokan objek lahan pada Senin (6/5/2024) siang, sebelum dilakukan sita eksekusi lahan persil 40 yang ada di Tatar Pitaloka, Kota Baru Parahyangan, KBB. Sayangnya, kegiatan pencocokan objek lahan tersebut batal dilaksanakan. Setelah Juru Sita PN Bandung bersama penasihat hukum dan ahli waris tak bisa masuk ke area lahan untuk melakukan konstatering karena gerbang perumahan elit itu terpantau tertutup pertemuan dan dijaga petugas sekuriti. Pihak Kota Baru Parahyangan minta kegiatan tersebut ditunda lantaran tim hukum (perseroan) tak bisa mendampingi dengan alasan sedang ada kegiatan di luar kota. "Pada hari ini kami dari pemohon dan kuasa hukum pemohon tentu saja merasa kecewa dengan adanya penolakan atau tindakan yang tidak menghormati, menghargai putusan institusi yudisial,"ujar Sutara SH, salah satu kuasa hukum ahli waris, Senin (6/5/2024) siang. Oleh karena itu, kata Sutara dengan adanya tindakan penolakan yang dilakukan pihak sekuriti perumahan. Pihaknya meminta pihak PN Bandung untuk melakukan satu langkah hukum kedepannya dengan melaporkan adanya penolakan terhadap pelaksanaan konstatering objek lahan kali ini.

INFOJABARNEWS - Sejumlah lansia yang menglaim sebagai ahli waris lahan mengamuk hingga menghadang ruas jalan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat sesaat juru sita institusi yudisial yang akan menghitung luas objek sengketa lahan dihadang security salah satu komplek perumahan elite, Senin (6/5/2024).

Terlihat sejumlah para lansia yang mengklaim ahli waris kemudian mengamuk dan terlibat adu mulut dengan sekuriti salah satu komplek perumahan elite bahkan nyaris ricuh saat melakulan orasi sekaligus menutup ruas jalan sambil membawa spanduk bertuliskan ketetapan institusi yudisial yang memenangkan ahli waris.

Kasus ini terjadi saat konflik lahan antar pemilik perusahaan perumahan elit Kota Baru Parahyangan dengan ahli waris kembali berlanjut. Dan terbaru, Meja hijau Negeri (PN) Bandung bersama tim hukum ahli waris akan melakukan kegiatan konstatering atau pencocokan objek lahan pada Senin (6/5/2024) siang, sebelum dilakukan sita eksekusi lahan persil 40 yang ada di Tatar Pitaloka, Kota Baru Parahyangan, KBB.

Sayangnya, kegiatan pencocokan objek lahan tersebut batal dilaksanakan. Setelah Juru Sita PN Bandung bersama penasihat hukum dan ahli waris tak bisa masuk ke area lahan untuk melakukan konstatering karena gerbang perumahan elit itu terpantau tertutup pertemuan dan dijaga petugas sekuriti.

Pihak Kota Baru Parahyangan minta kegiatan tersebut ditunda lantaran tim hukum (entitas usaha) tak bisa mendampingi dengan alasan sedang ada kegiatan di luar kota.

"Di hari yang sama kami dari pemohon dan kuasa hukum pemohon tentu saja merasa kecewa dengan adanya penolakan atau tindakan yang tidak menghormati, menghargai putusan lembaga peradilan,"ujar Sutara SH, salah satu kuasa hukum ahli waris, Senin (6/5/2024) siang.

Oleh karena itu, kata Sutara dengan adanya tindakan penolakan yang dilakukan pihak sekuriti perumahan. Pihaknya meminta pihak PN Bandung untuk melakukan satu langkah hukum kedepannya dengan melaporkan adanya penolakan terhadap pelaksanaan konstatering objek lahan kali ini. Pembahasan rtp gacor777.art semakin meluas dari waktu ke waktu.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.