fotografer bola – Orang yang duduk di kursi pesakitan Miming Theniko Dihadirk...
fotografer bola. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa fotografer bola sangat relevan saat ini. Pembahasan fotografer bola semakin meluas dari waktu ke waktu.
INFOJABAR.NEWS - Sidang peristiwa hukum dugaan tindak penipuan dan penggelapan dengan orang yang duduk di kursi pesakitan pengusaha Miming Theniko kembali digelar di Meja hijau Negeri Bandung, kamis (17/04/2026). Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum terdakwa Miming Theniko mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Tim kuasa hukum menilai bahwasanya orang yang duduk di kursi pesakitan selama menjalani persidangan dapat bersikap baik dan kooperatif. "Kita semua dari tim kuasa hukum Pak MT, Pak Miming bahwa dalam sidang di hari yang sama bisa berjalan dengan baik dimana Pak Miming ditahan. Lalu di dalam persidangan hari ini, kami sedang mengajukan untuk permohonan tidak ditahan", ujar kuasa hukum terdakwa MT, Randy Raynaldo. "Tadi bisa dilihat sendiri Pak Miming tidak memakai baju putih. Dalam hal ini Pak Miming tidak ditahan. Namun, dalam proses persidangan masalah hukum yang saat ini, Pak Miming sangat-sangat kooperatif. Hari ini beliau datang jam 9 pagi. Datang ke pengadilan. Lalu, beliau juga sudah siap untuk diperiksa di depan pengadilan. Beliau tidak mangkir. Beliau jauh dari kata untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya. Justru kami mempersiapkan bukti. Jangan sampai beliau ini dikriminalisasi," sambungnya. Meski demikian, tim kuasa hukum pun mengapresiasi langkah majelis hakim yang menunda sidang untuk bermusyawarah terkait permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum orang yang duduk di kursi pesakitan. "Disisi lain pun kami juga sangat mengapresiasi. Dalam persidangan ini kami ingin mengajukan permohonan tidak ditahan pertanggal ini, namun di dalam persidangan ini yang kami dapatkan adalah pihak dari Korps adhyaksa sudah mengajukan terlebih dahulu Permohonan untuk ditahan Tanggal 16 sehari sebelumnya, Nah ini yang cukup menjadi pertanyaan sebelumnya bagi kami, kenapa dalam satu hari begitu cepatnya Majelis penegak hukum di pengadilan bermusyawarah lalu keluar penetapan. Setelah kami coba mengeluarkan semua dalil alasan-alasan kita agar Pak Miming tidak ditahan yang dibacakan oleh rekan kami, Maka ada kebijakan dari Majelis Dan kebijakan dari pihak JPU Untuk ditunda dulu eksekusinya sehingga fair kedua belah pihak sama-sama mengajukan surat permohonan dan nanti akan dipertimbangkan oleh pihak Majelis aparatur peradilan," tandasnya.
INFOJABAR.NEWS - Sidang perkara dugaan tindak penipuan dan penggelapan dengan terdakwa pengusaha Miming Theniko kembali digelar di Meja hijau Negeri Bandung, kamis (17/04/2022).
Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum terdakwa Miming Theniko mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Tim kuasa hukum menilai bahwasanya orang yang duduk di kursi pesakitan selama menjalani persidangan dapat bersikap baik dan kooperatif.
"Kita semua dari tim kuasa hukum Pak MT, Pak Miming bahwa dalam sidang hari ini bisa berjalan dengan baik dimana Pak Miming ditahan. Lalu di dalam persidangan pada hari yang bersangkutan, kami sedang mengajukan untuk permohonan tidak ditahan", ujar kuasa hukum orang yang duduk di kursi pesakitan MT, Randy Raynaldo.
"Tadi bisa dilihat sendiri Pak Miming tidak memakai baju putih. Dalam hal ini Pak Miming tidak ditahan. Namun, dalam proses persidangan kasus yang saat ini, Pak Miming sangat-sangat kooperatif. Pada hari yang bersangkutan beliau datang jam 9 pagi. Datang ke institusi yudisial. Lalu, beliau juga sudah siap untuk diperiksa di depan meja hijau. Beliau tidak mangkir. Beliau jauh dari kata untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya. Justru kami mempersiapkan bukti. Jangan sampai beliau ini dikriminalisasi," sambungnya.
Meski demikian, tim kuasa hukum pun mengapresiasi langkah majelis hakim yang menunda sidang untuk bermusyawarah terkait permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum orang yang duduk di kursi pesakitan.
"Disisi lain pun kami juga sangat mengapresiasi. Dalam persidangan ini kami ingin mengajukan permohonan tidak ditahan pertanggal ini, namun di dalam persidangan ini yang kami dapatkan adalah pihak dari Institusi kejaksaan sudah mengajukan terlebih dahulu Permohonan untuk ditahan Tanggal 16 pada hari sebelumnya, Nah ini yang cukup menjadi pertanyaan sebelumnya bagi kami, kenapa dalam satu hari begitu cepatnya Panel hakim bermusyawarah lalu keluar penetapan. Setelah kami coba mengeluarkan semua dalil alasan-alasan kita agar Pak Miming tidak ditahan yang dibacakan oleh rekan kami, Maka ada kebijakan dari Majelis Dan kebijakan dari pihak JPU Untuk ditunda dulu eksekusinya sehingga fair kedua belah pihak sama-sama mengajukan surat permohonan dan nanti akan dipertimbangkan oleh pihak Majelis penegak hukum di pengadilan," tandasnya.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. fotografer bola menjadi perhatian besar masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa fotografer bola sangat relevan saat ini.