koi365 – Relokasi Pasar Banjaran Sudah Lama Direncanakan, Ini Penjelasan Pemk...
koi365. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
infojabar.news Banjaran Terkait pembangunan Pasar Sehat Banjaran, pada dasarnya program tersebut bukanlah sebuah kebijakan Jajaran eksekutif Kabupaten (Pemkab) Bandung yang tiba-tiba, namun kebijakan ini merupakan bagian dari rencana penataan kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD
infojabar.news Banjaran Terkait pembangunan Pasar Sehat Banjaran , pada dasarnya program tersebut bukanlah sebuah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang tiba-tiba, namun kebijakan ini merupakan bagian dari rencana penataan kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pebangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD kabupaten Bandung 2021-2026. Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah di ruang kerjanya pada hari Rabu (07/6/23). Kita pun pada tahun 2018 pernah menerima audiensi dengan masyarakat pedagang Pasar Banjaran di Bidang B DPRD Kabupaten Bandung pada tahun 2018 dengan kesimpulan hasil audiensi tersebut dinyatakan bahwa Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran akibat dari kesemerawutan penataan Kota Banjaran . Karena permasalahan penataan kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal. Ujar Dicky. Tercatat sudah 1320 pedagang yang menempati Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) dari 1690 TPBS yang disediakan Pemkab Bandung . Masih tersisa 370 TPBS yang belum terisi karena ada pedagang yang belum mengambil kunci serta belum sepaham dengan program ini. Dicky menyatakan bahwa sosialisasi tentang revitalisasi pasar banjaran telah beberapa kali dilakukan oleh Pemkab Bandung yaitu sejak dilakukan pengkajian, setelah lelang dilaksanakan dan setelah PT.Bangun Niaga Perkasa ditetapkan sebagai pemenang tender. Menurut Dicky bagi pedagang yang belum sependapat atau setuju dengan program revitalisasi ini, pada prinsipnya Pemkab Bandung siap untuk bermusyawarah dan memberikan layanan informasi terkait dengan persoalan- persoalan di tempat peristiwa hukum, penjelasan tentang revitalisasi pasar Banjaran dan pendaftaran kios atau lapak. Jangan sampai ada kesan bahwa Pemkab Bandung tertutup dengan persoalan ini. Buktinya banyak pedagang yang sudah mendaftar karena mereka sudah memahami. Kita sudah melakukan sosialisasi. Pedagang yang tidak paham karena mereka tidak ikut sosialisasi terkait revitalisasi pasar Banjaran ini , ungkap Dicky lebih lanjut.
infojabar.news Banjaran Terkait pembangunan Pasar Sehat Banjaran , pada dasarnya program tersebut bukanlah sebuah kebijakan Pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang tiba-tiba, namun kebijakan ini merupakan bagian dari rencana penataan kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pebangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD kabupaten Bandung 2021-2026.
Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah di ruang kerjanya pada hari Rabu (07/6/23).
Kita pun pada tahun 2018 pernah menerima audiensi dengan masyarakat pedagang Pasar Banjaran di Panitia B DPRD Kabupaten Bandung pada tahun 2018 dengan kesimpulan hasil audiensi tersebut dinyatakan bahwa Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran akibat dari kesemerawutan penataan Kota Banjaran . Karena permasalahan penataan kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal. Ujar Dicky.
Tercatat sudah 1320 pedagang yang menempati Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) dari 1690 TPBS yang disediakan Pemkab Bandung . Masih tersisa 370 TPBS yang belum terisi karena ada pedagang yang belum mengambil kunci serta belum sepaham dengan program ini.
Dicky mengungkapkan bahwa sosialisasi tentang revitalisasi pasar banjaran telah beberapa kali dilakukan oleh Pemkab Bandung yaitu sejak dilakukan pengkajian, setelah lelang dilaksanakan dan setelah PT.Bangun Niaga Perkasa ditetapkan sebagai pemenang tender.
Menurut Dicky bagi pedagang yang belum sependapat atau setuju dengan program revitalisasi ini, pada prinsipnya Pemkab Bandung siap untuk bermusyawarah dan memberikan layanan informasi terkait dengan persoalan- persoalan secara langsung di tempat kejadian, klarifikasi tentang revitalisasi pasar Banjaran dan pendaftaran kios atau lapak.
Jangan sampai ada kesan bahwa Pemkab Bandung tertutup dengan persoalan ini. Buktinya banyak pedagang yang sudah mendaftar karena mereka sudah memahami. Kita sudah melakukan sosialisasi. Pedagang yang tidak paham karena mereka tidak ikut sosialisasi terkait revitalisasi pasar Banjaran ini , ungkap Dicky lebih lanjut. Topik koi365 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan koi365 semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan koi365 semakin meluas dari waktu ke waktu. Topik koi365 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.