PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

opdewa – Sidang Dugaan Tipu Belap Kembali Digelar, Kuasa Hukum Korban: Pledoi...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: opdewa

opdewa. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Topik opdewa sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.

sabtoewage 20 Maret 2024 - 17:47

INFOJABARNEWS - Sidang lanjutan insiden dugaan tipu gelap dengan orang yang duduk di kursi pesakitan direktur PT. BIG, berinisial MT kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu, 20 Maret 2024 siang. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari orang yang duduk di kursi pesakitan MT. Menanggapi nota pembelaan yang disampaikan terdakwa melalui tim luasa hukumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bale Bandung yang diwakili Jaksa penuntut Bony Adi Wicaksono SH. MH., menekankan akan mengajukan replik tertulis untuk sidang selanjutnya. "Ya, kita akan mengajukan replik tertulis pada sidang pekan depan," tegas Bony saat ditanya Susunan penegak hukum di pengadilan menanggapi Nota pembelaan pihak yang didakwa. Di pihak lain, kuasa hukum pihak yang dirugikan dugaan tipu gelap yang dilakukan pihak yang didakwa MT, Romeo Benny Hutabarat mengklarifikasi bahwa nota pembelaan atau pledoi yang di sampaikan penasehat hukum dari terdakwa tidak relevan karena kabur dari dakwaan jaksa penuntut umum. "Pledoi yang tadi disampaikan oleh kuasa hukum pihak yang didakwa tidak relevan, kabur dari dakwaan JPU," terang Romeo. "kami harap majelis aparatur peradilan dapat dengan seksama memutus masalah hukum ini dengan adil, karena kami sebagai pihak yang dirugikan yang meminta kepastian hukum," pungkasnya.***

INFOJABARNEWS - Sidang lanjutan perkara dugaan tipu gelap dengan orang yang duduk di kursi pesakitan direktur PT. BIG, berinisial MT kembali digelar di Lembaga peradilan Negeri Bale Bandung, Rabu, 20 Maret 2024 siang.

Sidang kali ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak yang didakwa MT.

Menanggapi nota pembelaan yang disampaikan terdakwa melalui tim luasa hukumnya, Jaksa penuntut penuntut umum (JPU) Kejari Bale Bandung yang diwakili Penuntut umum Bony Adi Wicaksono SH. MH., menegaskan akan mengajukan replik tertulis untuk sidang selanjutnya.

"Ya, kita akan mengajukan replik tertulis pada sidang pekan depan," tegas Bony saat ditanya Susunan hakim menanggapi Nota pembelaan terdakwa.

Di waktu yang sama, kuasa hukum pihak yang dirugikan dugaan tipu gelap yang dilakukan terdakwa MT, Romeo Benny Hutabarat menguraikan bahwa nota pembelaan atau pledoi yang di sampaikan penasehat hukum dari terdakwa tidak relevan karena kabur dari dakwaan jaksa penuntut umum.

"Pledoi yang tadi disampaikan oleh kuasa hukum orang yang duduk di kursi pesakitan tidak relevan, kabur dari dakwaan JPU," terang Romeo.

"kami harap panel hakim dapat dengan seksama memutus perkara ini dengan adil, karena kami sebagai korban yang meminta kepastian hukum," pungkasnya.*** opdewa menjadi perhatian besar masyarakat. Topik opdewa sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan opdewa semakin meluas dari waktu ke waktu.