PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

ibetslot – Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Bahyuni Zaili: Tuntutan JPU Terhadap K...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: ibetslot

ibetslot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.

sabtoewage 7 Maret 2024 - 17:27

Kuasa Hukum MT orang yang duduk di kursi pesakitan peristiwa hukum tipu gelap. (Dok. Istimewa).

Kuasa Hukum MT orang yang duduk di kursi pesakitan perkara tipu gelap. (Dok. Istimewa).

INFOJABARNEWS - MT , Pihak yang didakwa peristiwa hukum dugaan tipu gelap dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bale Bandung dengan hukuman 3 Tahun 6 bulan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Rabu, 6 Maret 2024 sore. Tim Kuasa Hukum Terdakwa MT , Bahyuni Zaili, SH., MH didampingi Nuria Yashinta, SH. MH., dan Asep Kuswandi, SH., merasa keberatan Dengan tuntutan JPU. Pihaknya menilai kliennya merupakan korban kriminalisasi yang dilakukan oleh pelapor yang tak lain merupakan sepupu dari pihak yang didakwa. "Ya, kami tim kuasa hukum merasa keberatan dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU, pasalnya dalam masalah hukum ini, jelas tidak ada perbuatan melawan hukum tipu gelap. Ini merupakan kriminalisasi terhadap klien kami," kata Bahyuni. Menurutnya, tuntutan penuntut umum yang 3,5 tahun jauh dari rasa keadilan, hal tersebut mengingat beberapa faktor. Seperti jumlah kerugian yang hanya Rp.400juta, tapi tuntutan sangat tinggi dan tidak ada barang bukti dalam perkara ini. "Tuntutan Penuntut umum sangat jauh dari rasa keadilan, kerugian cuman Rp.400juta, tapi tuntutannya 3,5 tahun. Jika dibandingkan dengan perkara lain, kerugian 15 milyar saja hanya dituntut 2,5 tahun," ujarnya.

INFOJABARNEWS - MT , Pihak yang didakwa insiden dugaan tipu gelap dituntut Penuntut umum Penuntut Umum (JPU) Kejari Bale Bandung dengan hukuman 3 Tahun 6 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Meja hijau Negeri Bale Bandung. Rabu, 6 Maret 2024 sore.

Tim Kuasa Hukum Terdakwa MT , Bahyuni Zaili, SH., MH didampingi Nuria Yashinta, SH. MH., dan Asep Kuswandi, SH., merasa keberatan Dengan tuntutan JPU.

Pihaknya menilai kliennya merupakan pihak yang dirugikan kriminalisasi yang dilakukan oleh pelapor yang tak lain merupakan sepupu dari orang yang duduk di kursi pesakitan.

"Ya, kami tim kuasa hukum merasa keberatan dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU, pasalnya dalam kasus ini, jelas tidak ada perbuatan melawan hukum tipu gelap. Ini merupakan kriminalisasi terhadap klien kami," kata Bahyuni.

Dalam pandangannya, tuntutan jaksa yang 3,5 tahun jauh dari rasa keadilan, hal tersebut mengingat beberapa faktor. Seperti jumlah kerugian yang hanya Rp.400juta, tapi tuntutan sangat tinggi dan tidak ada barang bukti dalam kasus ini.

"Tuntutan Jaksa sangat jauh dari rasa keadilan, kerugian cuman Rp.400juta, tapi tuntutannya 3,5 tahun. Jika dibandingkan dengan perkara lain, kerugian 15 milyar saja hanya dituntut 2,5 tahun," ujarnya. Pembahasan ibetslot semakin meluas dari waktu ke waktu. Topik ibetslot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. ibetslot menjadi perhatian besar masyarakat.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik ibetslot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.