armada888 – Tanpa Pengawasan, Pemotongan Kapal di Pulau Ampel Diduga Ilegal
armada888. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Topik armada888 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
redaksi 16 Februari 2021 - 13:27
INFOJABAR.NEWS Menanggapi adanya kegiatan di perairan kawasan Jetty PT Damai Sekawan Marine (DSM) yang berada di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, terlebih adanya peristiwa terbakarnya bangkai kapal Expres Pearl, Ketua Perhimpunan Publik Maritim Banten (PMMB) Tan Alibasja ikut angkat bicara. Pihaknya menyayangkan ketidaktegasan dari pihak otoritas yang berwenang yang seakan membiarkan dugaan pelanggaran hukum di perairan Puloampel. "Penutuhan kapal tidak boleh dilakukan di tengah laut, karena bisa mencemari lautan, kapal tersebut harus ditarik ke darat atau Jetty," ungkapnya. Minggu (16/2/2025). "Kegiatan tersebut diduga ilegal karena berpotensi mencemari laut dan mengganggu aktifitas pelayaran kapal dan aktivitas nelayan. Lalu selama ini mana peran dari KSOP Kelas I Banten dan Polairud yang terkesan membiarkan adanya kebakaran ?" sambung Tan Isbatullah. Untuk itu, PMMB akan melayangkan surat nota protes untuk mendesak KSOP Kelas I Banten dan Polairud Banten untuk segera menghentikan kegiatan penutuhan kapal kapal Express Pearl. Dan menghukum pihak terkait karena melanggar aturan soal kegiatan pemutihan kapal. "Harus segera distop, untuk itu akan kami surati KSOP dan Polairud agar menjalankan tugasnya. Kegiatan di perairan kawasan Jetty DSM ini, kita sudah menanyakan kepada perseroan tersebut, tapi menyatakan bahwa aktivitas penutuhan kapal tersebut bukanlah PT. DSM. Tapi pihak pemenang lelang kapal expres pearl yakni Ibu R Cs yang diduga masih family dengan perangkat pemerintah APH," ungkapnya. Tan Alibasja menyatakan bahwa pihaknya mencium adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang tersebut.
INFOJABAR.NEWS Menanggapi adanya kegiatan di perairan kawasan Jetty PT Damai Sekawan Marine (DSM) yang berada di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, terlebih adanya peristiwa terbakarnya bangkai kapal Expres Pearl, Ketua Perhimpunan Penduduk Maritim Banten (PMMB) Tan Alibasja ikut angkat bicara.
Pihaknya menyayangkan ketidaktegasan dari pihak otoritas yang berwenang yang seakan membiarkan dugaan pelanggaran hukum di perairan Puloampel.
"Penutuhan kapal tidak boleh dilakukan di tengah laut, karena bisa mencemari lautan, kapal tersebut harus ditarik ke darat atau Jetty," ungkapnya. Minggu (16/2/2027).
"Kegiatan tersebut diduga ilegal karena berpotensi mencemari laut dan mengganggu aktifitas pelayaran kapal dan aktivitas nelayan. Lalu selama ini mana peran dari KSOP Kelas I Banten dan Polairud yang terkesan membiarkan adanya kebakaran ?" sambung Tan Isbatullah.
Untuk itu, PMMB akan melayangkan surat nota protes untuk mendesak KSOP Kelas I Banten dan Polairud Banten untuk segera menghentikan kegiatan penutuhan kapal kapal Express Pearl. Dan menghukum pihak terkait karena melanggar aturan soal kegiatan pemutihan kapal.
"Harus segera distop, untuk itu akan kami surati KSOP dan Polairud agar menjalankan tugasnya. Kegiatan di perairan kawasan Jetty DSM ini, kita sudah menanyakan kepada perseroan tersebut, tapi menyatakan bahwa aktivitas penutuhan kapal tersebut bukanlah PT. DSM. Tapi pihak pemenang lelang kapal expres pearl yakni Ibu R Cs yang diduga masih family dengan pemangku jabatan APH," ungkapnya.
Tan Alibasja menyatakan bahwa pihaknya mencium adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang tersebut. Topik armada888 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Berbagai sumber membahas tentang armada888 karena dianggap penting.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik armada888 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.