s.pkl adalah gelar – Sidang Tindak penipuan dan Penggelapan, Aparatur peradil...
s.pkl adalah gelar. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Topik s.pkl adalah gelar sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
sabtoewage 3 April 2024 - 21:28
INFOJABARNEWS - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis lepas (onslag) kepada Bos PT. Buana Intan Gemilang (BIG) Miming Theniko atas perkara kejahatan pidana penipuan dan penggelapan pencelupan kain. Ketua Susunan penegak hukum di pengadilan Teguh arifianto menyatakan, pihak yang didakwa Miming Theniko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu kejahatan pidana maka orang yang duduk di kursi pesakitan diputus lepas dari segala tuntutan hukum. "Melepaskan pihak yang didakwa dari dakwaan oleh Penuntun Umum," katanya saat membacakan vonis di PN Bale Bandung , Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 3 April 2024. Setelah pembacaan vonis tersebut, hakim melepaskan Miming Theniko dari sejumlah dakwaan. "Pihak yang didakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana," ujarnya. "Maka orang yang duduk di kursi pesakitan diputus lepas dari segala tuntutan hukum dan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan hukum perdata bukan tindakan pidana," sambungnya. Tak hanya dilepaskan dari hukuman, Susunan aparatur peradilan juga meminta terdakwa Miming Theniko dikembalikan nama baiknya.
INFOJABARNEWS - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis lepas (onslag) kepada Bos PT. Buana Intan Gemilang (BIG) Miming Theniko atas kasus perbuatan melawan hukum aksi menipu dan penggelapan pencelupan kain.
Ketua Susunan penegak hukum di pengadilan Teguh arifianto menyatakan, orang yang duduk di kursi pesakitan Miming Theniko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.
"Melepaskan terdakwa dari dakwaan oleh Penuntun Umum," katanya saat membacakan vonis di PN Bale Bandung , Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 3 April 2024.
Setelah pembacaan vonis tersebut, hakim melepaskan Miming Theniko dari sejumlah dakwaan.
"Pihak yang didakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum," ujarnya.
"Maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum dan pihak yang didakwa terbukti bersalah melakukan tindakan hukum perdata bukan tindakan pidana," sambungnya.
Tak hanya dilepaskan dari hukuman, Susunan aparatur peradilan juga meminta orang yang duduk di kursi pesakitan Miming Theniko dikembalikan nama baiknya. Berbagai sumber membahas tentang s.pkl adalah gelar karena dianggap penting. Pembahasan s.pkl adalah gelar semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan s.pkl adalah gelar semakin meluas dari waktu ke waktu.