vipbet888 – Sidang Peristiwa hukum Dugaan Tipu Gelap Kembali Digelar di Insti...
vipbet888. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa vipbet888 sangat relevan saat ini. Banyak pihak menilai bahwa vipbet888 sangat relevan saat ini.
sabtoewage 22 Februari 2024 - 13:32
Persidangan peristiwa hukum tipu gelap. (Dok. Tim)
Persidangan insiden tipu gelap. (Dok. Tim)
INFOJABARNEWS - Sidang lanjutan kasus dugaan tipu gelap dengan pihak yang didakwa MT kembali di gelar di Meja hijau Negeri Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung. Rabu, 22 Februari 2024. Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan orang yang duduk di kursi pesakitan. Dimana dalam pemeriksaannya. Penuntut umum penuntut umum (JPU) Teti saraswati SH., Cucu gantina SH., dan Bony Adi Wicaksono SH. MH., dari korps adhyaksa Negeri Bale Bandung mencecar orang yang duduk di kursi pesakitan MT yang merupakan Direktur Utama PT. BIG. Pihak yang didakwa MT yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara pihak yang didakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo. JPU menilai bahwa keterangan yang diberikan pihak yang didakwa selama pemeriksaan tadi sama sekali tidak menjawab dan tidak aesuai dengan dakwaan yang telah ditetapkan. "Tadi ada perdebatan dari JPU Bu Teti terkait barang pihak yang menjadi korban yang di minta kembali tapi tidak di kembalikan, padahal kan itu hak pihak yang menjadi korban," kata Bony. "Perihal keterangan terdakwa itu untuk dirinya sendiri berbeda dengan keterangan orang yang memberikan kesaksian dan dakwaan," sambungnya. Pada sisi lain, kuasa hukum korban dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat yang mengawal persidangan mengklarifikasi bahwa semua keterangan dari terdakwa MT tidak ada yang dapat dijadikan alibi.
INFOJABARNEWS - Sidang lanjutan peristiwa hukum dugaan tipu gelap dengan pihak yang didakwa MT kembali di gelar di Institusi yudisial Negeri Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung. Rabu, 22 Februari 2024.
Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dimana dalam pemeriksaannya. Penuntut umum penuntut umum (JPU) Teti saraswati SH., Cucu gantina SH., dan Bony Adi Wicaksono SH. MH., dari institusi kejaksaan Negeri Bale Bandung mencecar pihak yang didakwa MT yang merupakan Direktur Utama PT. BIG.
Terdakwa MT yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara orang yang duduk di kursi pesakitan bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo.
JPU menilai bahwa keterangan yang diberikan orang yang duduk di kursi pesakitan selama pemeriksaan tadi sama sekali tidak menjawab dan tidak aesuai dengan dakwaan yang telah ditetapkan.
"Tadi ada perdebatan dari JPU Bu Teti terkait barang pihak yang dirugikan yang di minta kembali tapi tidak di kembalikan, padahal kan itu hak pihak yang dirugikan," kata Bony.
"Perihal keterangan pihak yang didakwa itu untuk dirinya sendiri berbeda dengan keterangan saksi dan dakwaan," sambungnya.
Pada sisi lain, kuasa hukum pihak yang menjadi korban dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat yang mengawal persidangan menerangkan bahwa semua keterangan dari orang yang duduk di kursi pesakitan MT tidak ada yang dapat dijadikan alibi. Banyak pihak menilai bahwa vipbet888 sangat relevan saat ini. Pembahasan vipbet888 semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.