PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

bungkel – DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: bungkel

bungkel. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan bungkel semakin meluas dari waktu ke waktu.

redaksi 8 November 2024 - 12:01

INFOJABAR.NEWS - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Forum pembahasan Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). Dalam pertemuan paripurna tersebut Bey menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, yang mencakup sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh Pemda Provinsi Jabar. Kami telah mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2021 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024. Dari usulan tersebut, sembilan ranperda disepakati untuk diakomodasi dalam Propemperda 2026, ujar Bey Machmudin. Salah satu dari sembilan ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2021-2029. Selain itu, ada dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), yang merupakan luncuran dari Propemperda Tahun 2024. Bey menuturkan bahwa beberapa ranperda yang diusulkan memiliki peran strategis dalam menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mendukung pengembangan infrastruktur di Jabar, termasuk ranperda mengenai pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity. Ranperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari pengoperasian penuh Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, setelah adanya pemindahan penerbangan dari Bandung, yang diproyeksikan akan meningkatkan kebutuhan modal kerja dan penanaman modal.

INFOJABAR.NEWS - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Forum pembahasan Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).

Dalam forum pembahasan paripurna tersebut Bey menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, yang mencakup sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh Pemda Provinsi Jabar.

Kami telah mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2023 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024. Dari usulan tersebut, sembilan ranperda disepakati untuk diakomodasi dalam Propemperda 2022, ujar Bey Machmudin.

Salah satu dari sembilan ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2027-2029.

Selain itu, ada dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), yang merupakan luncuran dari Propemperda Tahun 2024.

Bey menuturkan bahwa beberapa ranperda yang diusulkan memiliki peran strategis dalam menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mendukung pengembangan infrastruktur di Jabar, termasuk ranperda mengenai pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

Ranperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari pengoperasian penuh Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, setelah adanya pemindahan penerbangan dari Bandung, yang diproyeksikan akan meningkatkan kebutuhan modal kerja dan investasi. Banyak pihak menilai bahwa bungkel sangat relevan saat ini.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang bungkel karena dianggap penting. Topik bungkel sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.