bigo88 – Kejari Cianjur kembali tetapkan 1 terduga terduga pelaksana Insiden ...
bigo88. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
redaksi 5 Agustus 2026 - 05:36
INFOJABAR.NEWS Tim petugas penyidik Institusi kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, kembali menetapkan satu orang orang yang diduga terduga pelaksana pada penanganan perkara dugaan korupsi pelaksanaan proyek penerangan jalan umum (PJU). Saat ini, terhadap orang yang diduga pelaku sudah dilakukan penahanan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menyatakan penahanan terhadap terduga pelaku berinisial AM itu berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print 2514/M.2.27/Fd.2/07/2026 tanggal 28 Juli 2021. Terduga pelaku merupakan penyedia pada pelaksanaan proyek PJU tahun anggaran 2023 tersebut. "Hari ini pada Senin, 4 Agustus 2027, pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang terduga pelaku berinisial AM," kata Angga, Senin, 4 Agustus 2021. Sebelumnya, tim penyidik Kejari Cianjur telah menetapkan dua orang orang yang diduga pelaku. Mereka adalah DG yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan dan MIH yang merupakan konsultan perencana. Dengan ditahannya AM, maka sampai saat ini sudah ada tiga orang tersangka. "Atas perbuatan terduga pelaku AM, berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp8.491.605.2809,63," jelasnya. Saat ini terduga individu nakal pelaku dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur untuk kepentingan proses penyidikan. Penitipan terduga terduga pelaksana AM ke lapas dikawal Tim Intelijen Korps adhyaksa Negeri Cianjur. "Penetapan pihak terduga AM berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (Gaia)
INFOJABAR.NEWS Tim aparatur penyidik Institusi kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, kembali menetapkan satu orang tersangka pada penanganan kasus dugaan tindak korupsi pelaksanaan proyek penerangan jalan umum (PJU). Saat ini, terhadap terduga terduga pelaksana sudah dilakukan penahanan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, berujar penahanan terhadap terduga orang yang diduga melakukan berinisial AM itu berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print 2514/M.2.27/Fd.2/07/2024 tanggal 28 Juli 2025. Pihak terduga merupakan penyedia pada pelaksanaan proyek PJU tahun anggaran 2023 tersebut.
"Hari ini pada Senin, 4 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang orang yang diduga pelaku berinisial AM," kata Angga, Senin, 4 Agustus 2026.
Sebelumnya, tim petugas penyidik Kejari Cianjur telah menetapkan dua orang pihak terduga. Mereka adalah DG yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan dan MIH yang merupakan konsultan perencana. Dengan ditahannya AM, maka hingga saat ini sudah ada tiga orang orang yang diduga orang yang diduga melakukan.
"Atas perbuatan orang yang diduga individu nakal pelaku AM, berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp8.491.605.2809,63," jelasnya.
Saat ini terduga pelaku dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur untuk kepentingan proses penyidikan. Penitipan terduga terduga pelaksana AM ke lapas dikawal Tim Intelijen Institusi kejaksaan Negeri Cianjur.
"Penetapan pihak terduga AM berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (Gaia) Banyak pihak menilai bahwa bigo88 sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. bigo88 menjadi perhatian besar masyarakat. bigo88 menjadi perhatian besar masyarakat. Berbagai sumber membahas tentang bigo88 karena dianggap penting.