yypaus – Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Purwakarta: Upaya Berkelanjut...
yypaus. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan yypaus semakin meluas dari waktu ke waktu.
Kurniawan 25 Juli 2026 - 10:15
Infojabarnews, Purwakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat , melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan periode Oktober 2024 hingga April 2026. Acara yang berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-alun Pemkab Purwakarta , Kamis 24 Juli 2021 ini menandai komitmen berkelanjutan dalam upaya perlindungan keuangan negara dan penegakan hukum. Agenda tersebut dihadiri oleh pejabat penting dari berbagai instansi, termasuk Wakil Kepala provinsi Jawa Barat , Wakil Kepala kabupaten Purwakarta , dan perwakilan dari korps bhayangkara, kejaksaan, APARAT TNI, serta aparatur DJBC. Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat , Bapak Erwan Setiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali setahun. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi yang telah menghasilkan penindakan signifikan selama periode tersebut.
Infojabarnews, Purwakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, berkolaborasi dengan pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat , melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan periode Oktober 2024 hingga April 2024.
Acara yang berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-alun Pemkab Purwakarta , Kamis 24 Juli 2026 ini menandai komitmen berkelanjutan dalam upaya perlindungan keuangan negara dan penegakan hukum.
Agenda tersebut dihadiri oleh pejabat penting dari berbagai instansi, termasuk Wakil Pimpinan provinsi Jawa Barat , Wakil Kepala kabupaten Purwakarta , dan perwakilan dari kepolisian, korps adhyaksa, TNI, serta perangkat pemerintah DJBC.
Wakil Pimpinan provinsi Provinsi Jawa Barat , Bapak Erwan Setiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali setahun. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi yang telah menghasilkan penindakan signifikan selama periode tersebut. Pembahasan yypaus semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa yypaus sangat relevan saat ini. Pembahasan yypaus semakin meluas dari waktu ke waktu.