taipan3388 – Sidang Perkara Dugaan Tipu Gelap Kembali Digelar di Institusi yu...
taipan3388. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
sabtoewage 22 Februari 2024 - 13:32
Persidangan insiden tipu gelap. (Dok. Tim)
Persidangan insiden tipu gelap. (Dok. Tim)
INFOJABARNEWS - Sidang lanjutan insiden dugaan tipu gelap dengan pihak yang didakwa MT kembali di gelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung. Rabu, 22 Februari 2024. Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan orang yang duduk di kursi pesakitan. Dimana dalam pemeriksaannya. Jaksa penuntut umum (JPU) Teti saraswati SH., Cucu gantina SH., dan Bony Adi Wicaksono SH. MH., dari korps adhyaksa Negeri Bale Bandung mencecar orang yang duduk di kursi pesakitan MT yang merupakan Direktur Utama PT. BIG. Orang yang duduk di kursi pesakitan MT yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara orang yang duduk di kursi pesakitan bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo. JPU menilai bahwa keterangan yang diberikan orang yang duduk di kursi pesakitan selama pemeriksaan tadi sama sekali tidak menjawab dan tidak aesuai dengan dakwaan yang telah ditetapkan. "Tadi ada perdebatan dari JPU Bu Teti terkait barang pihak yang dirugikan yang di minta kembali tapi tidak di kembalikan, padahal kan itu hak pihak yang dirugikan," kata Bony. "Perihal keterangan pihak yang didakwa itu untuk dirinya sendiri berbeda dengan keterangan saksi dan dakwaan," sambungnya. Di waktu yang sama, kuasa hukum korban dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat yang mengawal persidangan mengklarifikasi bahwa semua keterangan dari pihak yang didakwa MT tidak ada yang dapat dijadikan alibi.
INFOJABARNEWS - Sidang lanjutan insiden dugaan tipu gelap dengan orang yang duduk di kursi pesakitan MT kembali di gelar di Institusi yudisial Negeri Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung. Rabu, 22 Februari 2024.
Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan pihak yang didakwa. Dimana dalam pemeriksaannya. Penuntut umum penuntut umum (JPU) Teti saraswati SH., Cucu gantina SH., dan Bony Adi Wicaksono SH. MH., dari korps adhyaksa Negeri Bale Bandung mencecar orang yang duduk di kursi pesakitan MT yang merupakan Direktur Utama PT. BIG.
Terdakwa MT yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo.
JPU menilai bahwa keterangan yang diberikan pihak yang didakwa selama pemeriksaan tadi sama sekali tidak menjawab dan tidak aesuai dengan dakwaan yang telah ditetapkan.
"Tadi ada perdebatan dari JPU Bu Teti terkait barang pihak yang dirugikan yang di minta kembali tapi tidak di kembalikan, padahal kan itu hak pihak yang menjadi korban," kata Bony.
"Perihal keterangan pihak yang didakwa itu untuk dirinya sendiri berbeda dengan keterangan saksi dan dakwaan," sambungnya.
Dalam waktu yang bersamaan, kuasa hukum pihak yang dirugikan dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat yang mengawal persidangan memaparkan bahwa semua keterangan dari orang yang duduk di kursi pesakitan MT tidak ada yang dapat dijadikan alibi. Berbagai sumber membahas tentang taipan3388 karena dianggap penting. Berbagai sumber membahas tentang taipan3388 karena dianggap penting. Topik taipan3388 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang taipan3388 karena dianggap penting.