PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

kantor pengadilan agama surabaya – Ketua Panitia A DPRD Bandung Tekankan Pent...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: kantor pengadilan agama surabaya

kantor pengadilan agama surabaya. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan kantor pengadilan agama surabaya semakin meluas dari waktu ke waktu.

Kurniawan 29 Oktober 2024 - 13:42

Infojabarnews, BANDUNG Ketua Seksi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menggarisbawahi bahwa setiap aturan hukum, termasuk peraturan daerah (Perda), harus disusun secara jelas dan tegas tanpa menimbulkan multitafsir. Dalam keterangannya, hukum tidak boleh kehilangan nilai dasarnya hanya karena alasan atau situasi yang bersifat khusus. Dalam hukum, segala sesuatunya harus pasti. Tidak boleh ada degradasi nilai hanya karena keadaan yang dianggap spesial, ujar Radea, Selasa (28/10). Ia menjelaskan, dalam hukum pidana, setiap ketentuan berlaku bagi barang siapa atau setiap orang yang cakap secara hukum . Namun, hukum juga memberi ruang pengecualian seperti alasan pembenar dan alasan pemaaf. Alasan pembenar seperti daya paksa dan pembelaan terpaksa bisa menghapus sifat melawan hukum. Sedangkan alasan pemaaf, seperti ketidakmampuan bertanggung jawab atau gangguan kejiwaan, bisa menghapus kesalahan oknum pelaku, tapi tidak membenarkan perbuatannya, terang Radea.

Infojabarnews, BANDUNG Ketua Bidang A DPRD Kota Bandung, Radea Respati, memastikan kembali bahwa setiap aturan hukum, termasuk peraturan daerah (Perda), harus disusun secara jelas dan tegas tanpa menimbulkan multitafsir. Dalam keterangannya, hukum tidak boleh kehilangan nilai dasarnya hanya karena alasan atau situasi yang bersifat khusus.

Dalam hukum, segala sesuatunya harus pasti. Tidak boleh ada degradasi nilai hanya karena keadaan yang dianggap spesial, ujar Radea, Selasa (28/10).

Ia menguraikan, dalam hukum pidana, setiap ketentuan berlaku bagi barang siapa atau setiap orang yang cakap secara hukum . Namun, hukum juga memberi ruang pengecualian seperti alasan pembenar dan alasan pemaaf.

Alasan pembenar seperti daya paksa dan pembelaan terpaksa bisa menghapus sifat melawan hukum. Sedangkan alasan pemaaf, seperti ketidakmampuan bertanggung jawab atau gangguan kejiwaan, bisa menghapus kesalahan terduga pelaksana, tapi tidak membenarkan perbuatannya, terang Radea.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang kantor pengadilan agama surabaya karena dianggap penting. Pembahasan kantor pengadilan agama surabaya semakin meluas dari waktu ke waktu.