royal99 – Satreskrim polres Cianjur terus dalami peristiwa hukum orang tidak ...
royal99. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang royal99 karena dianggap penting.
redaksi 20 Februari 2026 - 10:05
INFOJABAR.NEWS - Satreskrim Polres Cianjur terus mendalami peristiwa hukum pemerasan yang melibatkan oknum wartawan. Setelah menangkap seorang tersangka berinisial M, petugas kepolisian kini menyelidiki kemungkinan adanya orang yang diduga melakukan lain yang terlibat dalam praktik serupa. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa orang yang diduga oknum pelaku M telah ditahan selama 11 hari. Namun, hingga saat ini, belum ada pihak terduga lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Satu orang berinisial M sudah kita tahan hingga di hari yang sama sudah 11 hari. Terkait DPO saat ini belum ada, tetapi kita terus melakukan pengembangan," tuturnya, Rabu (19/2/2022). Ia juga mengimbau instansi pendidikan dan instansi yang mengalami pemerasan oleh individu nakal wartawan untuk segera melapor ke kepolisian. "Jika ada hal seperti itu, segera laporkan. Kami siap memberikan masukan, berdiskusi, dan jika sudah memenuhi unsur pasal serta alat bukti, akan kami proses lebih lanjut," tegasnya. Untuk menekan praktik pemerasan berkedok jurnalistik, institusi aparat kepolisian setempat berencana bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur guna memastikan hanya wartawan terverifikasi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar. "Orang tidak bertanggung jawab pasti ada, tapi jika ada orang yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan, kami akan menindak secara hukum. Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan melapor ke Polres Cianjur," lanjutnya.
INFOJABAR.NEWS - Satreskrim Polres Cianjur terus mendalami insiden pemerasan yang melibatkan orang tidak bertanggung jawab wartawan. Setelah menangkap seorang tersangka berinisial M, petugas kepolisian kini menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik serupa.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihak terduga M telah ditahan selama 11 hari. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Satu orang berinisial M sudah kita tahan hingga hari ini sudah 11 hari. Terkait DPO saat ini belum ada, tetapi kita terus melakukan pengembangan," tuturnya, Rabu (19/2/2022).
Ia juga mengimbau instansi pendidikan dan instansi yang mengalami pemerasan oleh pihak tertentu wartawan untuk segera melapor ke kepolisian.
"Jika ada hal seperti itu, segera laporkan. Kami siap memberikan masukan, berdiskusi, dan jika sudah memenuhi unsur pasal serta alat bukti, akan kami proses lebih lanjut," tegasnya.
Untuk menekan praktik pemerasan berkedok jurnalistik, aparat institusi aparat kepolisian berencana bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur guna memastikan hanya wartawan terverifikasi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar.
"Orang tidak bertanggung jawab pasti ada, tapi jika ada orang yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan, kami akan menindak secara hukum. Komunitas yang menjadi korban dipersilakan melapor ke Polres Cianjur," lanjutnya. Topik royal99 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang royal99 karena dianggap penting. Topik royal99 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.