bravompo – Dugaan Praktik Monopoli Proyek, Ratusan Massa Gelar Aksi Di Balaik...
bravompo. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. bravompo menjadi perhatian besar masyarakat. bravompo menjadi perhatian besar masyarakat.
INFO JABAR.NEWS- DEPOK Balai Kota Depok digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia(GMPI), Jumat (31/05/2024).
INFO JABAR.NEWS- DEPOK Balai Kota Depok digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Komite Anti Penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan Indonesia (KAKI) dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia(GMPI), Jumat (31/05/2024). Dalam aksinya, massa menuntut agar praktek monopoli yang diduga selama ini berlangsung di proyek-proyek besar di Depok segera dihentikan. Kami menduga ada kongkalingkong yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab-pihak tertentu di Badan Layanan Pengadaan(BLP) Kota Depok sehingga pemenang proyek-proyek besar di Depok di dominasi oleh orang yang itu-itu aja ujar Kordinator KAKI Jawa Barat Pardong. Baca Juga : Beredar Bocoran Survei Internal Partai Golkar, Berikut Calon Pimpinan kabupaten dan Wakil Bupati Sumedang Terkuat Dalam orasinya Pardong juga menyoroti tentang dugaan adanya permainan, sehingga pengusaha-pengusaha lain terkunci. Mereka kami duga melakukan kuncian sehingga pemenang proyek bisa di atur tambahnya. Di waktu yang sama, perwakilan dari GMPI, dalam orasinya menyatakan bahwa monopoli melanggar Undang-Undang. Baca Juga : PPDB 2024, Herman Suryatman: Indikator Keberhasilan Semua Anak Bisa Daftar Monopoli itu melanggar UU no 5 tahun 1999. Dipasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang ujar civitas akademika mahasiswa Perguruan tinggi Islam Djakarta ini.
INFO JABAR.NEWS- DEPOK Balai Kota Depok digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia(GMPI), Jumat (31/05/2024).
Dalam aksinya, massa menuntut agar praktek monopoli yang diduga selama ini berlangsung di proyek-proyek besar di Depok segera dihentikan.
Kami menduga ada kongkalingkong yang dilakukan oleh pihak tertentu-oknum di Badan Layanan Pengadaan(BLP) Kota Depok sehingga pemenang proyek-proyek besar di Depok di dominasi oleh orang yang itu-itu aja ujar Kordinator KAKI Jawa Barat Pardong.
Baca Juga : Beredar Bocoran Survei Internal Partai Golkar, Berikut Calon Kepala kabupaten dan Wakil Pimpinan kabupaten Sumedang Terkuat
Dalam orasinya Pardong juga menyoroti tentang dugaan adanya permainan, sehingga pengusaha-pengusaha lain terkunci.
Mereka kami duga melakukan kuncian sehingga pemenang proyek bisa di atur tambahnya.
Dalam waktu yang bersamaan, perwakilan dari GMPI, dalam orasinya menyatakan bahwa monopoli melanggar Undang-Undang.
Baca Juga : PPDB 2024, Herman Suryatman: Indikator Keberhasilan Semua Anak Bisa Daftar
Monopoli itu melanggar UU no 5 tahun 1999. Dipasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang ujar civitas akademika mahasiswa Kampus Islam Djakarta ini. Banyak pihak menilai bahwa bravompo sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang bravompo karena dianggap penting.