bandungtoto – Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal
bandungtoto. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. bandungtoto menjadi perhatian besar masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa bandungtoto sangat relevan saat ini.
redaksi 14 November 2024 - 13:04
INFOJABAR.NEWS - Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024). Deklarasi untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin dan 27 pimpinan daerah di Jabar. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Seksi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya. Bey menuturkan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing. "Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar," katanya. Saat ini total utang pinjol penduduk Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Bey menuturkan, angka yang cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat. "Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal," ujarnya. Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. Pihaknya sudah meminta dunia perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada warga setempat kecil dan terduga pelaksana UMKM.
INFOJABAR.NEWS - Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024).
Deklarasi untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj.) Kepala provinsi Jabar Bey Machmudin dan 27 pimpinan daerah di Jabar. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.
Bey menjelaskan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing.
"Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar," katanya.
Saat ini total utang pinjol penduduk Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Bey mengatakan, angka yang cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan warga.
"Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal," ujarnya.
Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit dunia perbankan. Pihaknya sudah meminta sektor perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan orang yang diduga melakukan UMKM. Topik bandungtoto sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan bandungtoto semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.