PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

bintang168 slot – Pemkab Deli Serdang Gelar Syukuran Peringatan HGN 2027

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: bintang168 slot

bintang168 slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.

Danramil Batang Kuis Kapten Inf Yudi mengikuti Syukuran HUT Guru di Alun Alun Pemkab Deli Serdang POSMETRO MEDAN , Guru yang adaptif, mampu merangkul bidang teknologi namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi. Kebijakan transformasi guru, sentralisasi tata kelola. Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda, yaitu mengajar, tegas Kepala kabupaten Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membacakan pidato Pimpinan kementerian Dunia pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu ti MEd, pada Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2026 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia di Alun-Alun Otoritas Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (25/11/2023). Peringatan Hari Guru, lanjut Pimpinan kabupaten, merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, pihak pemerintah nasional melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan instansi kementerian badan terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga sektor pendidikan. BACA JUGA.. Kemenekraf/Bekraf Gelar Penayangan Film Semalam di Malaysia dan Menuju Pelaminan di Serdang Bedagai Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu, kata Kepala kabupaten lagi. Redistribusi yang adil, sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal memastikan setiap satuan pendidikan termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional. Status guru honorer, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan pihak pemerintah di tingkat daerah. Menjadi sebuah keinginan seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen nyata pihak pemerintah untuk melindungi dan memuliakan profesi guru. BACA JUGA.. Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang Untuk itu, guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, sektor pendidikan tidak boleh stagnan. Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian, kita sedang membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya. Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang terbelenggu potensi Anda, pungkas Bupati. Mari jadikan Hari Guru Nasional 2022 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti, ajak Bupati. Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Kepala kabupaten mengatakan, guru di Deli Serdang harus mengubah pola pengajaran yang ada. Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai dengan peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu, tandas Kepala kabupaten. BACA JUGA.. Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah Kepala kabupaten mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, Pimpinan kabupaten mengaku, sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Dunia pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun. Namun Bupati meminta kepada seluruh guru, untuk tidak menempah makalah yang dibuat kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. Maka dari itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih. Ini menjadi cambuk bagi Dinas Sektor pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun Bapak/Ibu, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya, ucap Kepala kabupaten Tampak hadir mewakili Dandim 0204/ DS Kapten Inf Yudi Danramil 05/Batang Kuis, Eddy Sanjaya mewakili Kejari Deli Serdang dan pejabat lainnya. ( Wan) EDITOR : Putra

Danramil Batang Kuis Kapten Inf Yudi mengikuti Syukuran HUT Guru di Alun Alun Pemkab Deli Serdang POSMETRO MEDAN , Guru yang adaptif, mampu merangkul sektor teknologi namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi. Kebijakan transformasi guru, sentralisasi tata kelola. Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda, yaitu mengajar, tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membacakan pidato Pimpinan kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu ti MEd, pada Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2021 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia di Alun-Alun Otoritas Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (25/11/2023). Peringatan Hari Guru, lanjut Pimpinan kabupaten, merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, pihak pemerintah di tingkat pusat melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kementerian pihak terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga pendidikan. BACA JUGA.. Kemenekraf/Bekraf Gelar Penayangan Film Semalam di Malaysia dan Menuju Pelaminan di Serdang Bedagai Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu, kata Kepala kabupaten lagi. Redistribusi yang adil, sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal memastikan setiap satuan pendidikan termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional. Status guru honorer, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan pihak pemerintah di tingkat daerah. Menjadi sebuah keinginan seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen nyata jajaran eksekutif untuk melindungi dan memuliakan profesi guru. BACA JUGA.. Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang Untuk itu, guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, sektor pendidikan tidak boleh stagnan. Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian, kita sedang membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya. Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang terbelenggu potensi Anda, pungkas Bupati. Mari jadikan Hari Guru Nasional 2021 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti, ajak Bupati. Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Kepala kabupaten menyatakan, guru di Deli Serdang harus mengubah pola pengajaran yang ada. Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai dengan peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Sektor pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu, tandas Kepala kabupaten. BACA JUGA.. Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah Kepala kabupaten mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, Bupati mengaku, sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Dunia pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun. Namun Pimpinan kabupaten meminta kepada seluruh guru, untuk tidak menempah makalah yang dibuat kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. Maka dari itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih. Ini menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun Bapak/Ibu, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya, ucap Pimpinan kabupaten Tampak hadir mewakili Dandim 0204/ DS Kapten Inf Yudi Danramil 05/Batang Kuis, Eddy Sanjaya mewakili Kejari Deli Serdang dan pemangku jabatan lainnya. ( Wan) EDITOR : Putra

Danramil Batang Kuis Kapten Inf Yudi mengikuti Syukuran HUT Guru di Alun Alun Pemkab Deli Serdang POSMETRO MEDAN , Guru yang adaptif, mampu merangkul teknologi namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi. Kebijakan transformasi guru, sentralisasi tata kelola. Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda, yaitu mengajar, tegas Kepala kabupaten Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membacakan pidato Pejabat kementerian Sektor pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu ti MEd, pada Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2022 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia di Alun-Alun Aparatur negara Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (25/11/2021). Peringatan Hari Guru, lanjut Kepala kabupaten, merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, otoritas pusat melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kementerian badan terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga dunia pendidikan. BACA JUGA.. Kemenekraf/Bekraf Gelar Penayangan Film Semalam di Malaysia dan Menuju Pelaminan di Serdang Bedagai Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu, kata Pimpinan kabupaten lagi. Redistribusi yang adil, sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal memastikan setiap instansi pendidikan termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional. Status guru honorer, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan otoritas lokal. Menjadi sebuah keinginan seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen nyata pihak pemerintah untuk melindungi dan memuliakan profesi guru. BACA JUGA.. Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang Untuk itu, guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, sektor pendidikan tidak boleh stagnan. Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian, kita sedang membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya. Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang terbelenggu potensi Anda, pungkas Kepala kabupaten. Mari jadikan Hari Guru Nasional 2027 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti, ajak Bupati. Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Pimpinan kabupaten menyampaikan, guru di Deli Serdang harus mengubah pola pengajaran yang ada. Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai dengan peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Dunia pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu, tandas Bupati. BACA JUGA.. Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah Kepala kabupaten mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, Bupati mengaku, sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Sektor pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun. Namun Kepala kabupaten meminta kepada seluruh guru, untuk tidak menempah makalah yang dibuat kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. Maka dari itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih. Ini menjadi cambuk bagi Dinas Sektor pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun Bapak/Ibu, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya, ucap Pimpinan kabupaten Tampak hadir mewakili Dandim 0204/ DS Kapten Inf Yudi Danramil 05/Batang Kuis, Eddy Sanjaya mewakili Kejari Deli Serdang dan pemangku jabatan lainnya. ( Wan) EDITOR : Putra

POSMETRO MEDAN , Guru yang adaptif, mampu merangkul bidang teknologi namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi. Kebijakan transformasi guru, sentralisasi tata kelola. Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda, yaitu mengajar, tegas Kepala kabupaten Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membacakan pidato Menteri Sektor pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu ti MEd, pada Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2027 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia di Alun-Alun Jajaran eksekutif Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (25/11/2026). Peringatan Hari Guru, lanjut Pimpinan kabupaten, merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, aparatur negara nasional melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan instansi kementerian pihak terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga pendidikan. BACA JUGA.. Kemenekraf/Bekraf Gelar Penayangan Film Semalam di Malaysia dan Menuju Pelaminan di Serdang Bedagai Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu, kata Pimpinan kabupaten lagi. Redistribusi yang adil, sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal memastikan setiap instansi pendidikan termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional. Status guru honorer, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan otoritas di tingkat daerah. Menjadi sebuah keinginan seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen nyata otoritas untuk melindungi dan memuliakan profesi guru. BACA JUGA.. Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang Untuk itu, guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, dunia pendidikan tidak boleh stagnan. Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian, kita sedang membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya. Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang terbelenggu potensi Anda, pungkas Bupati. Mari jadikan Hari Guru Nasional 2026 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti, ajak Bupati. Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Bupati mengatakan, guru di Deli Serdang harus mengubah pola pengajaran yang ada. Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai dengan peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Dunia pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu, tandas Kepala kabupaten. BACA JUGA.. Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah Bupati mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, Pimpinan kabupaten mengaku, sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Sektor pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun. Namun Bupati meminta kepada seluruh guru, untuk tidak menempah makalah yang dibuat kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. Maka dari itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih. Ini menjadi cambuk bagi Dinas Dunia pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun Bapak/Ibu, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya, ucap Kepala kabupaten Tampak hadir mewakili Dandim 0204/ DS Kapten Inf Yudi Danramil 05/Batang Kuis, Eddy Sanjaya mewakili Kejari Deli Serdang dan penjabat lainnya. ( Wan) EDITOR : Putra

POSMETRO MEDAN , Guru yang adaptif, mampu merangkul bidang teknologi namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi. Kebijakan transformasi guru, sentralisasi tata kelola. Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda, yaitu mengajar, tegas Kepala kabupaten Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membacakan pidato Pimpinan kementerian Sektor pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu ti MEd, pada Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia di Alun-Alun Jajaran eksekutif Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (25/11/2023). Peringatan Hari Guru, lanjut Kepala kabupaten, merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, pihak pemerintah nasional melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan instansi kementerian pihak terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga dunia pendidikan. BACA JUGA.. Kemenekraf/Bekraf Gelar Penayangan Film Semalam di Malaysia dan Menuju Pelaminan di Serdang Bedagai Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu, kata Bupati lagi. Redistribusi yang adil, sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal memastikan setiap instansi pendidikan termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional. Status guru honorer, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan pemda. Menjadi sebuah keinginan seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen nyata pemangku kebijakan untuk melindungi dan memuliakan profesi guru. BACA JUGA.. Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang Untuk itu, guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, pendidikan tidak boleh stagnan. Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian, kita sedang membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya. Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang terbelenggu potensi Anda, pungkas Bupati. Mari jadikan Hari Guru Nasional 2021 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti, ajak Pimpinan kabupaten. Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Bupati menyatakan, guru di Deli Serdang harus mengubah pola pengajaran yang ada. Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai dengan peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu, tandas Kepala kabupaten. BACA JUGA.. Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah Pimpinan kabupaten mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, Pimpinan kabupaten mengaku, sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Sektor pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun. Namun Bupati meminta kepada seluruh guru, untuk tidak menempah makalah yang dibuat kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. Maka dari itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih. Ini menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun Bapak/Ibu, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya, ucap Kepala kabupaten Tampak hadir mewakili Dandim 0204/ DS Kapten Inf Yudi Danramil 05/Batang Kuis, Eddy Sanjaya mewakili Kejari Deli Serdang dan penjabat lainnya. ( Wan) EDITOR : Putra

POSMETRO MEDAN , Guru yang adaptif, mampu merangkul teknologi namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi. Kebijakan transformasi guru, sentralisasi tata kelola. Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda, yaitu mengajar, tegas Kepala kabupaten Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membacakan pidato Pejabat kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu ti MEd, pada Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2026 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (25/11/2022). Peringatan Hari Guru, lanjut Bupati, merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, jajaran eksekutif nasional melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan instansi kementerian instansi terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga sektor pendidikan. BACA JUGA.. Kemenekraf/Bekraf Gelar Penayangan Film Semalam di Malaysia dan Menuju Pelaminan di Serdang Bedagai Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu, kata Pimpinan kabupaten lagi. Redistribusi yang adil, sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal memastikan setiap sekolah termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional. Status guru honorer, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan pihak pemerintah daerah. Menjadi sebuah keinginan seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen nyata otoritas untuk melindungi dan memuliakan profesi guru. BACA JUGA.. Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang Untuk itu, guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, sektor pendidikan tidak boleh stagnan. Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian, kita sedang membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya. Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang terbelenggu potensi Anda, pungkas Kepala kabupaten. Mari jadikan Hari Guru Nasional 2025 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti, ajak Kepala kabupaten. Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Kepala kabupaten mengungkapkan, guru di Deli Serdang harus mengubah pola pengajaran yang ada. Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai dengan peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Sektor pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu, tandas Pimpinan kabupaten. BACA JUGA.. Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah Bupati mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, Pimpinan kabupaten mengaku, sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Sektor pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun. Namun Kepala kabupaten meminta kepada seluruh guru, untuk tidak menempah makalah yang dibuat kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. Maka dari itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih. Ini menjadi cambuk bagi Dinas Dunia pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun Bapak/Ibu, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya, ucap Kepala kabupaten Tampak hadir mewakili Dandim 0204/ DS Kapten Inf Yudi Danramil 05/Batang Kuis, Eddy Sanjaya mewakili Kejari Deli Serdang dan pejabat lainnya. ( Wan) EDITOR : Putra

POSMETRO MEDAN , Guru yang adaptif, mampu merangkul bidang teknologi namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi.

Kebijakan transformasi guru, sentralisasi tata kelola. Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda, yaitu mengajar, tegas Kepala kabupaten Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membacakan pidato Pimpinan kementerian Dunia pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu ti MEd, pada Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2023 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia di Alun-Alun Jajaran eksekutif Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (25/11/2026).

Peringatan Hari Guru, lanjut Bupati, merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia.

Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, pemerintah di tingkat pusat melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan instansi kementerian instansi terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga pendidikan.

BACA JUGA.. Kemenekraf/Bekraf Gelar Penayangan Film Semalam di Malaysia dan Menuju Pelaminan di Serdang Bedagai

BACA JUGA.. Kemenekraf/Bekraf Gelar Penayangan Film Semalam di Malaysia dan Menuju Pelaminan di Serdang Bedagai

BACA JUGA..

Kemenekraf/Bekraf Gelar Penayangan Film Semalam di Malaysia dan Menuju Pelaminan di Serdang Bedagai

Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu, kata Pimpinan kabupaten lagi.

Redistribusi yang adil, sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal memastikan setiap sekolah termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional.

Status guru honorer, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan jajaran eksekutif di tingkat daerah.

Menjadi sebuah keinginan seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen nyata otoritas untuk melindungi dan memuliakan profesi guru.

BACA JUGA.. Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang

BACA JUGA.. Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang

BACA JUGA..

Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang

Untuk itu, guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, pendidikan tidak boleh stagnan.

Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian, kita sedang membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya. Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang terbelenggu potensi Anda, pungkas Pimpinan kabupaten.

Mari jadikan Hari Guru Nasional 2026 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti, ajak Pimpinan kabupaten.

Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Bupati menyatakan, guru di Deli Serdang harus mengubah pola pengajaran yang ada.

Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai dengan peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Sektor pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu, tandas Bupati.

BACA JUGA.. Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah

BACA JUGA.. Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah

BACA JUGA..

Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah

Pimpinan kabupaten mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, Kepala kabupaten mengaku, sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Dunia pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun.

Namun Kepala kabupaten meminta kepada seluruh guru, untuk tidak menempah makalah yang dibuat kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.

Maka dari itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih.

Ini menjadi cambuk bagi Dinas Sektor pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun Bapak/Ibu, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya, ucap Kepala kabupaten

Tampak hadir mewakili Dandim 0204/ DS Kapten Inf Yudi Danramil 05/Batang Kuis, Eddy Sanjaya mewakili Kejari Deli Serdang dan pemangku jabatan lainnya. ( Wan)

BACA JUGA...

Penduduk Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi Wabup Humbahas Tolak Mobdis, Pemkab Penjelasan tambahan, Ditanya Kembali Malah Pilih Bungkam Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Deli Serdang TA 2026 Disetujui Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional Massa Gemmaki Geruduk PT SRI di Deli Serdang Antisipasi Kejahatan, Personel Kodim 0204 DS Patroli Kamtibmas LSM Laporkan Proyek Dinas SDABMBK Deli Serdang Pekerjaan Jalan Sigalingging -Kutajungak Minta Diawasi Ketat Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang

Penduduk Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi

Wabup Humbahas Tolak Mobdis, Pemkab Klarifikasi, Ditanya Kembali Malah Pilih Bungkam

Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Deli Serdang TA 2026 Disetujui

Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional

Massa Gemmaki Geruduk PT SRI di Deli Serdang

Antisipasi Kejahatan, Personel Kodim 0204 DS Patroli Kamtibmas

LSM Laporkan Proyek Dinas SDABMBK Deli Serdang

Pekerjaan Jalan Sigalingging -Kutajungak Minta Diawasi Ketat

Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang Berbagai sumber membahas tentang bintang168 slot karena dianggap penting. Pembahasan bintang168 slot semakin meluas dari waktu ke waktu. Pembahasan bintang168 slot semakin meluas dari waktu ke waktu.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. bintang168 slot menjadi perhatian besar masyarakat.