PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

rajatoto2 – Langgar Aturan Domisili, 31 Siswa Dianulir Kelulusan, Bey Machmud...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: rajatoto2

rajatoto2. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. rajatoto2 menjadi perhatian besar masyarakat.

sabtoewage 25 Juni 2024 - 09:03

INFOJABARNEWS -- Pemdaprov Jabar melalui Dinas Pendidikan membatalkan kelulusan 31 siswa atau calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 karena melanggar aturan domisili. 31 siswa yang dianulir kelulusannya tersebut merupakan CPD yang mendaftar ke SMAN 3 Bandung (25 CPD) dan SMAN 5 Bandung (6 CPD). Tim verifikasi lapangan menemukan 31 siswa atau orang tua tidak berdomisili di alamat sesuai kartu keluarga sehingga hal tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut yang dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1, maka rapat Dewan Guru memutuskan status diterima CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi  tidak diterima. Kuota PPDB Tahap 1/Zonasi yang terdampak perubahan status CPD dilimpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2. Penjabat Kepala provinsi Jabar Bey Machmudin menyiratkan dengan kuat, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut. "Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Di hari yang sama harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ," ujar Bey Machmudin ditemui di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).

INFOJABARNEWS -- Pemdaprov Jabar melalui Dinas Dunia pendidikan membatalkan kelulusan 31 murid atau calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 karena melanggar aturan domisili.

31 murid yang dianulir kelulusannya tersebut merupakan CPD yang mendaftar ke SMAN 3 Bandung (25 CPD) dan SMAN 5 Bandung (6 CPD).

Tim verifikasi lapangan menemukan 31 pelajar atau orang tua tidak berdomisili di alamat sesuai kartu keluarga sehingga hal tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Kepala provinsi tersebut yang dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1, maka sidang Dewan Guru memutuskan status diterima CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi  tidak diterima.

Kuota PPDB Tahap 1/Zonasi yang terdampak perubahan status CPD dilimpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2.

Penjabat Kepala provinsi Jabar Bey Machmudin memastikan kembali, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

"Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Di hari yang sama harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ," ujar Bey Machmudin ditemui di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/6/2024). rajatoto2 menjadi perhatian besar masyarakat. Pembahasan rajatoto2 semakin meluas dari waktu ke waktu.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa rajatoto2 sangat relevan saat ini.