PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

www indotogel hongkong net – Dirut PT DSS Tilap Uang Rp3 Miliar

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: www indotogel hongkong net

www indotogel hongkong net. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa www indotogel hongkong net sangat relevan saat ini.

Indah Puspita Sari mantan Dirut PT DSS. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) POSMETRO MEDAN Indah Puspita Sari (43) yang merupakan mantan Direktur keuangan di perseroan kecantikan tempatnya bekerja, nekat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 3milliar. Ibu satu anak itu melakukan manipulasi laporan keuangan dan mengirim uang curian kebeberapa rekening. Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Joey Gisella, komisaris PT DSS yang mengelola Clinic Lulu, sebuah klinik kecantikan di Medan menyatakan, penggelapan terungkap setelah hasil audit keuangan yang dilakukan perseroan sekitar pertengahan 2025 lalu. Dengan memanipulasi dengan apa yang dilaporkan dengan apa yang ada itu berbeda, kata Joey yang hadir sebagai saksi mata di persidangan, Senin (24/11). BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Dari catatan rekening koran, dana-dana yang ada di rekening korporasi ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi terdakwa. Sebagian, ada juga yang ditransfer ke rekening seorang bernama yang bernama Haryanto. Haryanto diakui orang yang duduk di kursi pesakitan sebagai teman dekat. Haryanto kemudian berupaya mengembalikan sejumlah uang setelah insiden terungkap. Pak Haryanto belakangan ada mentransfer  uang sebesar Rp 250 juta dengan catatan untuk mengganti kerugian korporasi. Total kerugian kita Rp 3 miliar, papar Joey. BACA JUGA.. PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun Dalam dakwaan jaksa penuntut penuntut umum (JPU) Kejari Medan Rizkie A Haharap, kejahatan yang dilakukan oleh Indah terungkap ketika direktur operasional Dameria Sitorus mempertanyakan kepada orang yang duduk di kursi pesakitan Indah Puspita Sari selaku manajer keuangan terkait para karyawan yang belum menerima gaji sejak Mei hingga Juli 2027. Saat itu, pihak yang didakwa mengaku uang gaji tersebut dipakai oleh owner entitas usaha Joey Gisella. Dameria yang tak percaya lalu mengkonfirmasinya kepada Joey yang kemudian mengungkap kejahatan terdakwa. BACA JUGA.. Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong Uangnya saya transfer secara bertahap, paling kecil Rp 5 juta, paling besar Rp 200 juta, akunya. Selain mentransfer dengan menggunakan internet banking rekening perseroan ke rekening pribadinya dan rekening Haryanto, ada juga yang diambil melalui cek. Cek itu sebesar Rp 200 juta seharusnya untuk membayar gaji karyawan. Yang Cek cuma sekali saja, selebihnya transfer, akunya. Setelah mendengarkan keterangan orang yang duduk di kursi pesakitan, ketua susunan aparatur peradilan Frans Manurung melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan. Editor : Oki Budiman

Indah Puspita Sari mantan Dirut PT DSS. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) POSMETRO MEDAN Indah Puspita Sari (43) yang merupakan mantan Direktur keuangan di entitas usaha kecantikan tempatnya bekerja, nekat menggelapkan uang entitas usaha senilai Rp 3milliar. Ibu satu anak itu melakukan manipulasi laporan keuangan dan mengirim uang curian kebeberapa rekening. Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan orang yang memberikan kesaksian, Joey Gisella, komisaris PT DSS yang mengelola Clinic Lulu, sebuah klinik kecantikan di Medan menuturkan, penggelapan terungkap setelah hasil audit keuangan yang dilakukan entitas usaha sekitar pertengahan 2021 lalu. Dengan memanipulasi dengan apa yang dilaporkan dengan apa yang ada itu berbeda, kata Joey yang hadir sebagai saksi di persidangan, Senin (24/11). BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Dari catatan rekening koran, dana-dana yang ada di rekening perseroan ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi terdakwa. Sebagian, ada juga yang ditransfer ke rekening seorang bernama yang bernama Haryanto. Haryanto diakui pihak yang didakwa sebagai teman dekat. Haryanto kemudian berupaya mengembalikan sejumlah uang setelah perkara terungkap. Pak Haryanto belakangan ada mentransfer  uang sebesar Rp 250 juta dengan catatan untuk mengganti kerugian perseroan. Total kerugian kita Rp 3 miliar, papar Joey. BACA JUGA.. PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan Rizkie A Haharap, kejahatan yang dilakukan oleh Indah terungkap ketika direktur operasional Dameria Sitorus mempertanyakan kepada terdakwa Indah Puspita Sari selaku manajer keuangan terkait para karyawan yang belum menerima gaji sejak Mei hingga Juli 2021. Saat itu, terdakwa mengaku uang gaji tersebut dipakai oleh owner perseroan Joey Gisella. Dameria yang tak percaya lalu mengkonfirmasinya kepada Joey yang kemudian mengungkap kejahatan terdakwa. BACA JUGA.. Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong Uangnya saya transfer secara bertahap, paling kecil Rp 5 juta, paling besar Rp 200 juta, akunya. Selain mentransfer dengan menggunakan internet banking rekening entitas usaha ke rekening pribadinya dan rekening Haryanto, ada juga yang diambil melalui cek. Cek itu sebesar Rp 200 juta seharusnya untuk membayar gaji karyawan. Yang Cek cuma sekali saja, selebihnya transfer, akunya. Setelah mendengarkan keterangan pihak yang didakwa, ketua panel hakim Frans Manurung melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan. Editor : Oki Budiman

Indah Puspita Sari mantan Dirut PT DSS. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) POSMETRO MEDAN Indah Puspita Sari (43) yang merupakan mantan Direktur keuangan di perusahaan kecantikan tempatnya bekerja, nekat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 3milliar. Ibu satu anak itu melakukan manipulasi laporan keuangan dan mengirim uang curian kebeberapa rekening. Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mata, Joey Gisella, komisaris PT DSS yang mengelola Clinic Lulu, sebuah klinik kecantikan di Medan mengatakan, penggelapan terungkap setelah hasil audit keuangan yang dilakukan perusahaan sekitar pertengahan 2022 lalu. Dengan memanipulasi dengan apa yang dilaporkan dengan apa yang ada itu berbeda, kata Joey yang hadir sebagai orang yang memberikan kesaksian di persidangan, Senin (24/11). BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Dari catatan rekening koran, dana-dana yang ada di rekening perseroan ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi orang yang duduk di kursi pesakitan. Sebagian, ada juga yang ditransfer ke rekening seorang bernama yang bernama Haryanto. Haryanto diakui orang yang duduk di kursi pesakitan sebagai teman dekat. Haryanto kemudian berupaya mengembalikan sejumlah uang setelah perkara terungkap. Pak Haryanto belakangan ada mentransfer  uang sebesar Rp 250 juta dengan catatan untuk mengganti kerugian entitas usaha. Total kerugian kita Rp 3 miliar, papar Joey. BACA JUGA.. PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun Dalam dakwaan jaksa penuntut penuntut umum (JPU) Kejari Medan Rizkie A Haharap, kejahatan yang dilakukan oleh Indah terungkap ketika direktur operasional Dameria Sitorus mempertanyakan kepada terdakwa Indah Puspita Sari selaku manajer keuangan terkait para karyawan yang belum menerima gaji sejak Mei hingga Juli 2021. Saat itu, terdakwa mengaku uang gaji tersebut dipakai oleh owner perusahaan Joey Gisella. Dameria yang tak percaya lalu mengkonfirmasinya kepada Joey yang kemudian mengungkap kejahatan pihak yang didakwa. BACA JUGA.. Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong Uangnya saya transfer secara bertahap, paling kecil Rp 5 juta, paling besar Rp 200 juta, akunya. Selain mentransfer dengan menggunakan internet banking rekening perusahaan ke rekening pribadinya dan rekening Haryanto, ada juga yang diambil melalui cek. Cek itu sebesar Rp 200 juta seharusnya untuk membayar gaji karyawan. Yang Cek cuma sekali saja, selebihnya transfer, akunya. Setelah mendengarkan keterangan orang yang duduk di kursi pesakitan, ketua susunan aparatur peradilan Frans Manurung melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan. Editor : Oki Budiman

POSMETRO MEDAN Indah Puspita Sari (43) yang merupakan mantan Direktur keuangan di entitas usaha kecantikan tempatnya bekerja, nekat menggelapkan uang entitas usaha senilai Rp 3milliar. Ibu satu anak itu melakukan manipulasi laporan keuangan dan mengirim uang curian kebeberapa rekening. Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mata, Joey Gisella, komisaris PT DSS yang mengelola Clinic Lulu, sebuah klinik kecantikan di Medan mengungkapkan, penggelapan terungkap setelah hasil audit keuangan yang dilakukan korporasi sekitar pertengahan 2024 lalu. Dengan memanipulasi dengan apa yang dilaporkan dengan apa yang ada itu berbeda, kata Joey yang hadir sebagai saksi di persidangan, Senin (24/11). BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Dari catatan rekening koran, dana-dana yang ada di rekening perseroan ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi terdakwa. Sebagian, ada juga yang ditransfer ke rekening seorang bernama yang bernama Haryanto. Haryanto diakui terdakwa sebagai teman dekat. Haryanto kemudian berupaya mengembalikan sejumlah uang setelah insiden terungkap. Pak Haryanto belakangan ada mentransfer  uang sebesar Rp 250 juta dengan catatan untuk mengganti kerugian korporasi. Total kerugian kita Rp 3 miliar, papar Joey. BACA JUGA.. PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun Dalam dakwaan jaksa penuntut penuntut umum (JPU) Kejari Medan Rizkie A Haharap, kejahatan yang dilakukan oleh Indah terungkap ketika direktur operasional Dameria Sitorus mempertanyakan kepada pihak yang didakwa Indah Puspita Sari selaku manajer keuangan terkait para karyawan yang belum menerima gaji sejak Mei hingga Juli 2021. Saat itu, terdakwa mengaku uang gaji tersebut dipakai oleh owner perusahaan Joey Gisella. Dameria yang tak percaya lalu mengkonfirmasinya kepada Joey yang kemudian mengungkap kejahatan orang yang duduk di kursi pesakitan. BACA JUGA.. Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong Uangnya saya transfer secara bertahap, paling kecil Rp 5 juta, paling besar Rp 200 juta, akunya. Selain mentransfer dengan menggunakan internet banking rekening korporasi ke rekening pribadinya dan rekening Haryanto, ada juga yang diambil melalui cek. Cek itu sebesar Rp 200 juta seharusnya untuk membayar gaji karyawan. Yang Cek cuma sekali saja, selebihnya transfer, akunya. Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, ketua panel aparatur peradilan Frans Manurung melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan. Editor : Oki Budiman

POSMETRO MEDAN Indah Puspita Sari (43) yang merupakan mantan Direktur keuangan di entitas usaha kecantikan tempatnya bekerja, nekat menggelapkan uang perseroan senilai Rp 3milliar. Ibu satu anak itu melakukan manipulasi laporan keuangan dan mengirim uang curian kebeberapa rekening. Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Joey Gisella, komisaris PT DSS yang mengelola Clinic Lulu, sebuah klinik kecantikan di Medan menjelaskan, penggelapan terungkap setelah hasil audit keuangan yang dilakukan perseroan sekitar pertengahan 2024 lalu. Dengan memanipulasi dengan apa yang dilaporkan dengan apa yang ada itu berbeda, kata Joey yang hadir sebagai orang yang memberikan kesaksian di persidangan, Senin (24/11). BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Dari catatan rekening koran, dana-dana yang ada di rekening entitas usaha ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi pihak yang didakwa. Sebagian, ada juga yang ditransfer ke rekening seorang bernama yang bernama Haryanto. Haryanto diakui orang yang duduk di kursi pesakitan sebagai teman dekat. Haryanto kemudian berupaya mengembalikan sejumlah uang setelah perkara terungkap. Pak Haryanto belakangan ada mentransfer  uang sebesar Rp 250 juta dengan catatan untuk mengganti kerugian korporasi. Total kerugian kita Rp 3 miliar, papar Joey. BACA JUGA.. PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun Dalam dakwaan jaksa penuntut penuntut umum (JPU) Kejari Medan Rizkie A Haharap, kejahatan yang dilakukan oleh Indah terungkap ketika direktur operasional Dameria Sitorus mempertanyakan kepada terdakwa Indah Puspita Sari selaku manajer keuangan terkait para karyawan yang belum menerima gaji sejak Mei hingga Juli 2021. Saat itu, terdakwa mengaku uang gaji tersebut dipakai oleh owner perseroan Joey Gisella. Dameria yang tak percaya lalu mengkonfirmasinya kepada Joey yang kemudian mengungkap kejahatan orang yang duduk di kursi pesakitan. BACA JUGA.. Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong Uangnya saya transfer secara bertahap, paling kecil Rp 5 juta, paling besar Rp 200 juta, akunya. Selain mentransfer dengan menggunakan internet banking rekening perseroan ke rekening pribadinya dan rekening Haryanto, ada juga yang diambil melalui cek. Cek itu sebesar Rp 200 juta seharusnya untuk membayar gaji karyawan. Yang Cek cuma sekali saja, selebihnya transfer, akunya. Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, ketua panel penegak hukum di pengadilan Frans Manurung melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan. Editor : Oki Budiman

POSMETRO MEDAN Indah Puspita Sari (43) yang merupakan mantan Direktur keuangan di perusahaan kecantikan tempatnya bekerja, nekat menggelapkan uang korporasi senilai Rp 3milliar. Ibu satu anak itu melakukan manipulasi laporan keuangan dan mengirim uang curian kebeberapa rekening. Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mata, Joey Gisella, komisaris PT DSS yang mengelola Clinic Lulu, sebuah klinik kecantikan di Medan mengungkapkan, penggelapan terungkap setelah hasil audit keuangan yang dilakukan perusahaan sekitar pertengahan 2027 lalu. Dengan memanipulasi dengan apa yang dilaporkan dengan apa yang ada itu berbeda, kata Joey yang hadir sebagai saksi di persidangan, Senin (24/11). BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Dari catatan rekening koran, dana-dana yang ada di rekening perseroan ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi terdakwa. Sebagian, ada juga yang ditransfer ke rekening seorang bernama yang bernama Haryanto. Haryanto diakui pihak yang didakwa sebagai teman dekat. Haryanto kemudian berupaya mengembalikan sejumlah uang setelah peristiwa hukum terungkap. Pak Haryanto belakangan ada mentransfer  uang sebesar Rp 250 juta dengan catatan untuk mengganti kerugian perusahaan. Total kerugian kita Rp 3 miliar, papar Joey. BACA JUGA.. PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun Dalam dakwaan jaksa penuntut penuntut umum (JPU) Kejari Medan Rizkie A Haharap, kejahatan yang dilakukan oleh Indah terungkap ketika direktur operasional Dameria Sitorus mempertanyakan kepada terdakwa Indah Puspita Sari selaku manajer keuangan terkait para karyawan yang belum menerima gaji sejak Mei hingga Juli 2026. Saat itu, pihak yang didakwa mengaku uang gaji tersebut dipakai oleh owner entitas usaha Joey Gisella. Dameria yang tak percaya lalu mengkonfirmasinya kepada Joey yang kemudian mengungkap kejahatan pihak yang didakwa. BACA JUGA.. Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong Uangnya saya transfer secara bertahap, paling kecil Rp 5 juta, paling besar Rp 200 juta, akunya. Selain mentransfer dengan menggunakan internet banking rekening korporasi ke rekening pribadinya dan rekening Haryanto, ada juga yang diambil melalui cek. Cek itu sebesar Rp 200 juta seharusnya untuk membayar gaji karyawan. Yang Cek cuma sekali saja, selebihnya transfer, akunya. Setelah mendengarkan keterangan pihak yang didakwa, ketua majelis hakim Frans Manurung melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan. Editor : Oki Budiman

POSMETRO MEDAN Indah Puspita Sari (43) yang merupakan mantan Direktur keuangan di perseroan kecantikan tempatnya bekerja, nekat menggelapkan uang entitas usaha senilai Rp 3milliar. Ibu satu anak itu melakukan manipulasi laporan keuangan dan mengirim uang curian kebeberapa rekening.

Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Joey Gisella, komisaris PT DSS yang mengelola Clinic Lulu, sebuah klinik kecantikan di Medan menjelaskan, penggelapan terungkap setelah hasil audit keuangan yang dilakukan entitas usaha sekitar pertengahan 2021 lalu. Dengan memanipulasi dengan apa yang dilaporkan dengan apa yang ada itu berbeda, kata Joey yang hadir sebagai orang yang memberikan kesaksian di persidangan, Senin (24/11). BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Dari catatan rekening koran, dana-dana yang ada di rekening korporasi ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi pihak yang didakwa. Sebagian, ada juga yang ditransfer ke rekening seorang bernama yang bernama Haryanto. Haryanto diakui pihak yang didakwa sebagai teman dekat. Haryanto kemudian berupaya mengembalikan sejumlah uang setelah peristiwa hukum terungkap. Pak Haryanto belakangan ada mentransfer  uang sebesar Rp 250 juta dengan catatan untuk mengganti kerugian entitas usaha. Total kerugian kita Rp 3 miliar, papar Joey. BACA JUGA.. PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun Dalam dakwaan jaksa penuntut penuntut umum (JPU) Kejari Medan Rizkie A Haharap, kejahatan yang dilakukan oleh Indah terungkap ketika direktur operasional Dameria Sitorus mempertanyakan kepada terdakwa Indah Puspita Sari selaku manajer keuangan terkait para karyawan yang belum menerima gaji sejak Mei hingga Juli 2025. Saat itu, orang yang duduk di kursi pesakitan mengaku uang gaji tersebut dipakai oleh owner perusahaan Joey Gisella. Dameria yang tak percaya lalu mengkonfirmasinya kepada Joey yang kemudian mengungkap kejahatan orang yang duduk di kursi pesakitan. BACA JUGA.. Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong Uangnya saya transfer secara bertahap, paling kecil Rp 5 juta, paling besar Rp 200 juta, akunya. Selain mentransfer dengan menggunakan internet banking rekening korporasi ke rekening pribadinya dan rekening Haryanto, ada juga yang diambil melalui cek. Cek itu sebesar Rp 200 juta seharusnya untuk membayar gaji karyawan. Yang Cek cuma sekali saja, selebihnya transfer, akunya. Setelah mendengarkan keterangan orang yang duduk di kursi pesakitan, ketua panel penegak hukum di pengadilan Frans Manurung melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan. Editor : Oki Budiman

Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mata, Joey Gisella, komisaris PT DSS yang mengelola Clinic Lulu, sebuah klinik kecantikan di Medan mengatakan, penggelapan terungkap setelah hasil audit keuangan yang dilakukan perusahaan sekitar pertengahan 2026 lalu.

Dengan memanipulasi dengan apa yang dilaporkan dengan apa yang ada itu berbeda, kata Joey yang hadir sebagai saksi di persidangan, Senin (24/11).

BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur

BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur

BACA JUGA..

Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur

Dari catatan rekening koran, dana-dana yang ada di rekening perseroan ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi orang yang duduk di kursi pesakitan.

Sebagian, ada juga yang ditransfer ke rekening seorang bernama yang bernama Haryanto.

Haryanto diakui pihak yang didakwa sebagai teman dekat. Haryanto kemudian berupaya mengembalikan sejumlah uang setelah peristiwa hukum terungkap.

Pak Haryanto belakangan ada mentransfer  uang sebesar Rp 250 juta dengan catatan untuk mengganti kerugian perseroan. Total kerugian kita Rp 3 miliar, papar Joey.

BACA JUGA.. PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun

BACA JUGA.. PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun

BACA JUGA..

PT Medan Perberat Hukuman 2 Kurir Sabu 1,5 Kg Jadi 20 Tahun

Dalam dakwaan jaksa penuntut penuntut umum (JPU) Kejari Medan Rizkie A Haharap, kejahatan yang dilakukan oleh Indah terungkap ketika direktur operasional Dameria Sitorus mempertanyakan kepada orang yang duduk di kursi pesakitan Indah Puspita Sari selaku manajer keuangan terkait para karyawan yang belum menerima gaji sejak Mei hingga Juli 2023.

Saat itu, pihak yang didakwa mengaku uang gaji tersebut dipakai oleh owner korporasi Joey Gisella. Dameria yang tak percaya lalu mengkonfirmasinya kepada Joey yang kemudian mengungkap kejahatan terdakwa.

BACA JUGA.. Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong

BACA JUGA.. Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong

BACA JUGA..

Pria Bertato di Kaki Kiri Tewas di Lahan Kosong

Uangnya saya transfer secara bertahap, paling kecil Rp 5 juta, paling besar Rp 200 juta, akunya.

Selain mentransfer dengan menggunakan internet banking rekening korporasi ke rekening pribadinya dan rekening Haryanto, ada juga yang diambil melalui cek. Cek itu sebesar Rp 200 juta seharusnya untuk membayar gaji karyawan.

Yang Cek cuma sekali saja, selebihnya transfer, akunya.

Setelah mendengarkan keterangan orang yang duduk di kursi pesakitan, ketua majelis aparatur peradilan Frans Manurung melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan.

BACA JUGA...

Remaja Tewas Dilindas Tronton, Teman Kritis Kadishub Medan Ditahan Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige Kejatisu Sita Rp 113,4 M Perkara Aset Lahan PTPN I Pria Berdinas Dishub Jual Helm Curian 1,5 Kilo Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan Tim Audit Poldasu Dalami Isu Kabid Propam Memeras Mayat Pria Bertato di Kaki Bermarga Sembiring Residivis Cetak dan Edar Upal, Puluhan Juta Rupiah Diamankan Sedot Sabu, Tangan Pecandu Diborgol

Remaja Tewas Dilindas Tronton, Teman Kritis

Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga sekitar Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige

Kejatisu Sita Rp 113,4 M Perkara Aset Lahan PTPN I

Pria Berdinas Dishub Jual Helm Curian

1,5 Kilo Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan

Tim Audit Poldasu Dalami Isu Kabid Propam Memeras

Mayat Pria Bertato di Kaki Bermarga Sembiring

Residivis Cetak dan Edar Upal, Puluhan Juta Mata uang rupiah Diamankan

Sedot Sabu, Tangan Pecandu Diborgol Pembahasan www indotogel hongkong net semakin meluas dari waktu ke waktu.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang www indotogel hongkong net karena dianggap penting.