gugatan harta bersama di pengadilan agama – Pemilihan kepala daerah Serentak ...
gugatan harta bersama di pengadilan agama. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
sabtoewage 10 Juli 2024 - 23:10
INFOJABARNEWS - Mendekati Pilkada Serentak 27 November 2024, Penjabat Kepala provinsi Bey Machmudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemdaprov Jabar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis. Bey meminta komitmen para ASN dengan menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan politik. Hak dunia politik ASN sebagai masyarakat negara, kata Bey, hanya bisa disalurkan di bilik suara pada hari pencoblosan, dan tidak ditunjukkan dalam keseharian apalagi sampai terekam di platform kemasyarakatan. "Saya tidak basa-basi tentang azas dan netralitas ini," ujar Bey Machmudin saat Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kepegawaian Daerah Jabar bersama Dinas Kominfo yang dilakukan secara secara online dalam IKP Talks, Rabu (10/7/2024). "Kalau saya bicara netral, ya harus netral. Tidak perlu kita memihak atau berpihak," tambah Bey. Ujar dia, ASN memiliki tugas pokok melayani publik tanpa melihat latar belakang dan keberpihakan dunia politik seseorang. "Tugas dari ASN adalah melayani publik dengan baik tanpa memperhatikan apapun juga (tanpa pandang bulu), untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.
INFOJABARNEWS - Mendekati Pemilu kepala daerah Serentak 27 November 2024, Penjabat Kepala provinsi Bey Machmudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemdaprov Jabar tetap netral dan tidak terlibat ranah politik praktis.
Bey meminta komitmen para ASN dengan menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan dunia politik.
Hak ranah politik ASN sebagai warga negara, kata Bey, hanya bisa disalurkan di bilik suara pada hari pencoblosan, dan tidak ditunjukkan dalam keseharian apalagi sampai terekam di medsos.
"Saya tidak basa-basi tentang azas dan netralitas ini," ujar Bey Machmudin saat Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kepegawaian Daerah Jabar bersama Dinas Kominfo yang dilakukan secara daring dalam IKP Talks, Rabu (10/7/2024).
"Kalau saya bicara netral, ya harus netral. Tidak perlu kita memihak atau berpihak," tambah Bey.
Dalam keterangannya, ASN memiliki tugas pokok melayani warga sekitar setempat tanpa melihat latar belakang dan keberpihakan politik seseorang.
"Tugas dari ASN adalah melayani publik dengan baik tanpa memperhatikan apapun juga (tanpa pandang bulu), untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. gugatan harta bersama di pengadilan agama menjadi perhatian besar masyarakat. Berbagai sumber membahas tentang gugatan harta bersama di pengadilan agama karena dianggap penting.