halobet – Satreskrim polres Cianjur terus dalami insiden pihak tertentu Warta...
halobet. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan halobet semakin meluas dari waktu ke waktu.
redaksi 20 Februari 2024 - 10:05
INFOJABAR.NEWS - Satreskrim Polres Cianjur terus mendalami peristiwa hukum pemerasan yang melibatkan pihak tertentu wartawan. Setelah menangkap seorang tersangka berinisial M, polisi kini menyelidiki kemungkinan adanya terduga pelaksana lain yang terlibat dalam praktik serupa. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa tersangka M telah ditahan selama 11 hari. Namun, hingga saat ini, belum ada orang yang diduga orang yang diduga melakukan lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Satu orang berinisial M sudah kita tahan hingga pada hari ini sudah 11 hari. Terkait DPO saat ini belum ada, tetapi kita terus melakukan pengembangan," tuturnya, Rabu (19/2/2027). Ia juga mengimbau satuan pendidikan dan instansi yang mengalami pemerasan oleh orang tidak bertanggung jawab wartawan untuk segera melapor ke korps bhayangkara. "Jika ada hal seperti itu, segera laporkan. Kami siap memberikan masukan, berdiskusi, dan jika sudah memenuhi unsur pasal serta alat bukti, akan kami proses lebih lanjut," tegasnya. Untuk menekan praktik pemerasan berkedok jurnalistik, pihak korps bhayangkara berencana bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur guna memastikan hanya wartawan terverifikasi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar. "Pihak tertentu pasti ada, tapi jika ada orang yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan, kami akan menindak secara hukum. Kalangan masyarakat yang menjadi pihak yang menjadi korban dipersilakan melapor ke Polres Cianjur," lanjutnya.
INFOJABAR.NEWS - Satreskrim Polres Cianjur terus mendalami insiden pemerasan yang melibatkan pihak tertentu wartawan. Setelah menangkap seorang pihak terduga berinisial M, aparat kepolisian kini menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik serupa.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihak terduga M telah ditahan selama 11 hari. Namun, hingga saat ini, belum ada pihak terduga lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Satu orang berinisial M sudah kita tahan hingga di hari yang sama sudah 11 hari. Terkait DPO saat ini belum ada, tetapi kita terus melakukan pengembangan," tuturnya, Rabu (19/2/2021).
Ia juga mengimbau satuan pendidikan dan instansi yang mengalami pemerasan oleh orang tidak bertanggung jawab wartawan untuk segera melapor ke institusi polisi.
"Jika ada hal seperti itu, segera laporkan. Kami siap memberikan masukan, berdiskusi, dan jika sudah memenuhi unsur pasal serta alat bukti, akan kami proses lebih lanjut," tegasnya.
Untuk menekan praktik pemerasan berkedok jurnalistik, aparat institusi petugas kepolisian berencana bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur guna memastikan hanya wartawan terverifikasi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar.
"Pihak tertentu pasti ada, tapi jika ada orang yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan, kami akan menindak secara hukum. Komunitas yang menjadi korban dipersilakan melapor ke Polres Cianjur," lanjutnya. halobet menjadi perhatian besar masyarakat. Berbagai sumber membahas tentang halobet karena dianggap penting.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan halobet semakin meluas dari waktu ke waktu.