bulan mei 2021 – Geliat Pihak tertentu Kader Partai Tanpa Mahar, Beri Pinjama...
bulan mei 2021. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. bulan mei 2021 menjadi perhatian besar masyarakat. Pembahasan bulan mei 2021 semakin meluas dari waktu ke waktu. Berbagai sumber membahas tentang bulan mei 2021 karena dianggap penting.
Kurniawan 17 Februari 2024 - 16:51
Infojabarnews, Bandung - Gerakan ranah politik perubahan yang digaungkan oleh Partai NasDem, dengan mengedepankan prinsip tanpa mahar dalam proses pengambilan putusan politik merupakan cara pandang yang maju dalam berdemokrasi di Indonesia. Prinsip tanpa mahar tersebut berkali-kali ditegaskan oleh Surya Pak Surya Paloh selaku Ketua Umum untuk ditaati seluruh elemen NasDem, yang sangat mulia dan fundamental menuju tatanan baru Restorasi Indonesia. Karena ambisi kadang tidak dapat mengukur kemampuan diri kita, sehingga langkah menghalalkan segala cara termasuk menabrak prinsip yang sudah digariskan oleh partai atau bahkan norma syariat beragama pun diabaikan. Hal tersebut terjadi diduga dilakukan oleh kader Partai NasDem sendiri, TF dengan suaminya A, proses itu terjadi dalam bentuk peminjaman uang kepada kurang lebih 60 Kepala Desa di Kabupaten Bandung. Praktik pinjaman ini membebankan bunga 20% di bayar di muka pada saat transaksi di lakukan. Jaminan dari pinjaman ini menjadi lebih mengerikan karena bertentangan dengan UU Desa dan KUHP, sebab yang menjadi jaminan berupa Giro dari Kepala Desa dimana setiap turun dana bantuan desa (ADPD) secara otomatis, dana sudah diamankan oleh pihak tertentu Partai NasDem tersebut. Bahkan, dana pembangunan fisik juga pelaksanaannya sudah dikunci oleh oknum tersebut. Lebih jauh lagi, UU Pemilihan umum juga ditabrak dikarenakan kuat dugaan setiap Kepala Desa boleh tidak mengembalikan bunga asalkan dikonversi menjadi jumlah suara tertentu pada Pemilu Legislatif tahun 2024.
Infojabarnews, Bandung - Gerakan dunia politik perubahan yang digaungkan oleh Partai NasDem, dengan mengedepankan prinsip tanpa mahar dalam proses pengambilan putusan politik merupakan cara pandang yang maju dalam berdemokrasi di Indonesia.
Prinsip tanpa mahar tersebut berkali-kali ditegaskan oleh Surya Pak Surya Paloh selaku Ketua Umum untuk ditaati seluruh elemen NasDem, yang sangat mulia dan fundamental menuju tatanan baru Restorasi Indonesia.
Karena ambisi kadang tidak dapat mengukur kemampuan diri kita, sehingga langkah menghalalkan segala cara termasuk menabrak prinsip yang sudah digariskan oleh partai atau bahkan norma syariat beragama pun diabaikan.
Hal tersebut terjadi diduga dilakukan oleh kader Partai NasDem sendiri, TF dengan suaminya A, proses itu terjadi dalam bentuk peminjaman uang kepada kurang lebih 60 Kepala Desa di Kabupaten Bandung.
Praktik pinjaman ini membebankan bunga 20% di bayar di muka pada saat transaksi di lakukan.
Jaminan dari pinjaman ini menjadi lebih mengerikan karena bertentangan dengan UU Desa dan KUHP, sebab yang menjadi jaminan berupa Giro dari Kepala Desa dimana setiap turun dana bantuan desa (ADPD) secara otomatis, dana sudah diamankan oleh individu nakal Partai NasDem tersebut.
Bahkan, dana pembangunan fisik juga pelaksanaannya sudah dikunci oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut. Lebih jauh lagi, UU Pemilihan umum juga ditabrak dikarenakan kuat dugaan setiap Kepala Desa boleh tidak mengembalikan bunga asalkan dikonversi menjadi jumlah suara tertentu pada Pemilihan umum Legislatif tahun 2024.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik bulan mei 2021 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.