broslot – Kesbangpol Jabar Pertanyakan Aturan Paskibra IKN Lepas Jilbab
broslot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
redaksi 15 Agustus 2024 - 22:18
Pengukuhan Anggota Paskibra Tingkat Provinsi Jawa Barat. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
Pengukuhan Anggota Paskibra Tingkat Provinsi Jawa Barat. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
INFOJABAR.NEWS - Badan Kesatuan Bangsa dan Dunia politik (Kesbangpol) Jawa Barat turut mempertanyakan mengenai aturan lepas hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) untuk upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024. Sebelumnya ada dua pelajar asal Jabar telah dikukuhkan menjadi satu anggota Paskibra IKN, keduanya yaitu, Johanes Adhyaksa Pesik Langie dari SMA Orang nomor satu di pemerintahan, Jababeka, dan Sofia Sahala dari SMAN Negeri Situraja yang kini melepas hijabnya. "Kami juga mempertanyakan ke BPIP, kebijakan dan sikap. Karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab," ujar Kepala Kesbangpol Jawa Barat, Raden Iip Hidajat melalui siaran resmi, Rabu (14/8/2024). Iip yang juga menjabat sebagai Penjabat Pimpinan kabupaten Kuningan ini memastikan bahwa Paskibra di Jawa Barat tetap diizinkan untuk mengenakan hijab saat upacara perayaan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2024 di tempat kejadian Gasibu, Kota Bandung. "Kami ikuti aturan BPIP, semuanya. (Jabar) Tidak ada diktum untuk lepas jilbab," katanya. Sebelumnya aturan Paskibra lepas jilbab oleh Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini menjadi polemik di kalangan masyarakat. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan, BPIP tak memaksa Paskibraka putri melepaskan jilbab saat acara tersebut."Sehubungan berkembangnya wacana publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menyatakan dengan tegas bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (14/8/2024).
INFOJABAR.NEWS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat turut mempertanyakan mengenai aturan lepas hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) untuk upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.
Sebelumnya ada dua pelajar asal Jabar telah dikukuhkan menjadi satu anggota Paskibra IKN, keduanya yaitu, Johanes Adhyaksa Pesik Langie dari SMA Kepala pemerintahan, Jababeka, dan Sofia Sahala dari SMAN Negeri Situraja yang kini melepas hijabnya.
"Kami juga mempertanyakan ke BPIP, kebijakan dan sikap. Karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab," ujar Kepala Kesbangpol Jawa Barat, Raden Iip Hidajat melalui siaran resmi, Rabu (14/8/2024).
Iip yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Kuningan ini memastikan bahwa Paskibra di Jawa Barat tetap diizinkan untuk mengenakan hijab saat upacara perayaan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2024 secara langsung di tempat masalah hukum Gasibu, Kota Bandung.
"Kami ikuti aturan BPIP, semuanya. (Jabar) Tidak ada diktum untuk lepas jilbab," katanya.
Sebelumnya aturan Paskibra lepas jilbab oleh Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini menjadi polemik di warga sekitar setempat. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyiratkan dengan kuat, BPIP tak memaksa Paskibraka putri melepaskan jilbab saat acara tersebut."Sehubungan berkembangnya wacana publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (14/8/2024). broslot menjadi perhatian besar masyarakat.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik broslot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan broslot semakin meluas dari waktu ke waktu. broslot menjadi perhatian besar masyarakat.