semibola – Dicopot sebagai Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Tempuh Upaya Keberatan
semibola. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa semibola sangat relevan saat ini.
Kurniawan 17 Desember 2024 - 20:58
Infojabarnews.com, Jabar - Ummi Wahyuni mengajukan upaya administratif berupa keberatan ke KPU RI dan DKPP RI sehubungan pencopotan jabatannya dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Upaya tersebut dilakukan oleh Ummi melalui Kuasa Hukumnya dari Fitriadi & Permana Lawyers pada Selasa, 17 Desember 2024. Upaya administratif ini dilakukan sebab Ummi merasa dirugikan atas Putusan DKPP RI Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 yang sama sekali tidak mempertimbangkan keterangannya selama sesi pemeriksaan masalah hukum di DKPP RI terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Kontestasi elektoral yang diajukan oleh Eep Hidayat. Pada sisi lain, Putusan DKPP itu sendiri telah ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan terbitnya Keputusan KPU RI Nomor 1811/2024 tertanggal 3 Desember 2024, sehingga Ummi dicopot dari jabatannya selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Atas hal ini, Kuasa Hukum Ummi dari Fitriadi & Permana Lawyers yang diwakili oleh Geri Permana menyatakan bahwa upaya administratif ini menjadi penting agar DKPP RI maupun KPU RI dapat memeriksa dan mempertimbangkan ulang keputusannya tersebut.
Infojabarnews.com, Jabar - Ummi Wahyuni mengajukan upaya administratif berupa keberatan ke KPU RI dan DKPP RI sehubungan pencopotan jabatannya dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Upaya tersebut dilakukan oleh Ummi melalui Kuasa Hukumnya dari Fitriadi & Permana Lawyers pada Selasa, 17 Desember 2024.
Upaya administratif ini dilakukan sebab Ummi merasa dirugikan atas Putusan DKPP RI Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 yang sama sekali tidak mempertimbangkan keterangannya selama sesi pemeriksaan masalah hukum di DKPP RI terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Kontestasi elektoral yang diajukan oleh Eep Hidayat.
Pada sisi lain, Putusan DKPP itu sendiri telah ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan terbitnya Keputusan KPU RI Nomor 1811/2024 tertanggal 3 Desember 2024, sehingga Ummi dicopot dari jabatannya selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Barat.
Atas hal ini, Kuasa Hukum Ummi dari Fitriadi & Permana Lawyers yang diwakili oleh Geri Permana menyatakan bahwa upaya administratif ini menjadi penting agar DKPP RI maupun KPU RI dapat memeriksa dan mempertimbangkan ulang keputusannya tersebut. Banyak pihak menilai bahwa semibola sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan semibola semakin meluas dari waktu ke waktu. semibola menjadi perhatian besar masyarakat.