bento77 – Kebun Binatang Bandung Akan Segera Diambil Alih Pemkot Bandung
bento77. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan bento77 semakin meluas dari waktu ke waktu.
infojabar.news - Bandung Pemangku kebijakan Kota Bandung akan segera mengambil alih lahan yang kini dijadikan lokasi Kebun Binatang Bandung.
sabtoewage 8 Juni 2023 - 23:04
infojabar.news - Bandung Jajaran eksekutif Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung . Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung , Agus Slamet Firdaus menyampaikan, Pemkot Bandung dinyatakan sebagai pemilik sah lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki. Baca Juga : Sejarah Tahura Ir. H. Djuanda, Jejak Visioner Gubernur Jawa Barat Mashudi Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya akan melakukan penyegelan sekaligus mengambil alih pengelolaan kebun binatang. Dasar dari langkah ini adalah karena Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Lembaga peradilan Negeri Bandung . Selain itu, Pemkot Bandung juga diputuskan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Meja hijau Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg. Baca Juga : Busyet!! Penghobi Tamiya Suntikan Modal Jutaan Mata uang rupiah Supaya Mobil Bisa Ngebut Maksimal "Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus.
infojabar.news - Bandung Pihak pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung .
Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung , Agus Slamet Firdaus berujar, Pemkot Bandung dinyatakan sebagai pemilik sah lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.
Baca Juga : Sejarah Tahura Ir. H. Djuanda, Jejak Visioner Pimpinan provinsi Jawa Barat Mashudi
Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya akan melakukan penyegelan sekaligus mengambil alih pengelolaan kebun binatang.
Dasar dari langkah ini adalah karena Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Lembaga peradilan Negeri Bandung .
Selain itu, Pemkot Bandung juga diputuskan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Meja hijau Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.
Baca Juga : Busyet!! Penghobi Tamiya Suntikan Modal Jutaan Rupiah Supaya Mobil Bisa Ngebut Maksimal
"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan bento77 semakin meluas dari waktu ke waktu. Topik bento77 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. bento77 menjadi perhatian besar masyarakat.