sahamtoto – Pakar Hukum FH UNIKOM Tegaskan Status Pendaftaran Paslon 02 Prabo...
sahamtoto. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
sabtoewage 6 Februari 2024 - 11:33
Pakar atau Ahli Hukum FH UNIKOM Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. (Dok. Istimewa)
Pakar atau Ahli Hukum FH UNIKOM Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. (Dok. Istimewa)
INFOJABARNEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) telah menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua dan Anggota Komisioner KPU RI terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Pendamping presiden . Pakar atau Ahli Hukum FH UNIKOM Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. yang juga dosen pengampu hukum tata negara berpendapat putusan DKPP tidak mempunyai kekuatan hukum untuk membatalkan keputusan KPU RI tentang Penetapan calon Presiden dan Wapres . Menurutnya, putusan DKPP itu hanya berfungsi menilai adanya tindakan atau kebijakan yang dikeluarkan negara dalam hal ini penyelenggara kontestasi elektoral melanggar etika atau tidak melanggar etika. "Bukan dalam kewenangan membatalkan keputusan KPU yang sudah jadi dan sudah berjalan ujar Musa Darwin Pane dalam keterangan lisan kepada awak media. Selasa, 6 Februari 2024. Musa menuturkan putusan DKPP itu harus dilihat juga dari tujuan hukum itu sendiri yang harus menghadirkan keadilan, kemanfaatan, kepastian serta ketertiban hukum. Karenanya keputusan KPU RI mengenai ketetapan pasangan calon Kepala pemerintahan dan Wapres telah berjalan sebagaimana tahapan-tahapan penyelenggaraan Kontestasi elektoral . "Kini sudah memasuki masa akhir sosialisasi ranah politik tidak ditemukan putusan lembaga peradilan ataupun Bawaslu yang secara administratif berwenang untuk membatalkan suatu putusan KPU tersebut," ujarnya.
INFOJABARNEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Kontestasi elektoral ( DKPP ) telah menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua dan Anggota Komisioner KPU RI terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Pendamping kepala negara .
Pakar atau Ahli Hukum FH UNIKOM Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. yang juga dosen pengampu hukum tata negara berpendapat putusan DKPP tidak mempunyai kekuatan hukum untuk membatalkan keputusan KPU RI tentang Penetapan calon Kepala pemerintahan dan Wakil orang nomor satu di pemerintahan .
Menurutnya, putusan DKPP itu hanya berfungsi menilai adanya tindakan atau kebijakan yang dikeluarkan negara dalam hal ini penyelenggara pemilihan umum melanggar etika atau tidak melanggar etika.
"Bukan dalam kewenangan membatalkan keputusan KPU yang sudah jadi dan sudah berjalan ujar Musa Darwin Pane dalam keterangan lisan kepada awak media. Selasa, 6 Februari 2024.
Musa mengatakan putusan DKPP itu harus dilihat juga dari tujuan hukum itu sendiri yang harus menghadirkan keadilan, kemanfaatan, kepastian serta ketertiban hukum.
Karenanya keputusan KPU RI mengenai ketetapan pasangan calon Presiden dan Wapres telah berjalan sebagaimana tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu .
"Kini sudah memasuki masa akhir kampanye tidak ditemukan putusan institusi yudisial ataupun Bawaslu yang secara administratif berwenang untuk membatalkan suatu putusan KPU tersebut," ujarnya. sahamtoto menjadi perhatian besar masyarakat.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan sahamtoto semakin meluas dari waktu ke waktu. Berbagai sumber membahas tentang sahamtoto karena dianggap penting. Banyak pihak menilai bahwa sahamtoto sangat relevan saat ini.