PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

jayajp – RSE Bantah Keras Tuduhan Investasi Bodong, Tunjukkan Legalitas dan L...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: jayajp

jayajp. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. jayajp menjadi perhatian besar masyarakat.

redaksi 7 Januari 2025 - 13:52

Rainbow Shared Energy (RSE) memberikan bantahan terkait tuduhan-tuduhan liar. Perusahaan RSE yang berbasis di Tiongkok dan tengah melebarkan sayapnya di Indonesia tersebut dituduh sebagai perangkat lunak aplikasi tindak penipuan. Foto: Istimewa.

Rainbow Shared Energy (RSE) memberikan bantahan terkait tuduhan-tuduhan liar. Perseroan RSE yang berbasis di Tiongkok dan tengah melebarkan sayapnya di Indonesia tersebut dituduh sebagai app aksi menipu. Foto: Istimewa.

INFOJABARNEWS - Entitas usaha penyewaan catu daya atau power bank, Rainbow Shared Energy ( RSE ) memberikan bantahan terkait tuduhan-tuduhan liar. Perseroan RSE yang berbasis di Tiongkok dan tengah melebarkan sayapnya di Indonesia tersebut dituduh sebagai perangkat lunak aplikasi tindak penipuan. Dengan beredarnya tuduhan-tuduhan tersebut, Agen RSE yang juga Kepala Kantor Purwakarta , Izzi memberikan bantahan terkait tuduhan tersebut. Dia mengungkapkan RSE merasa dirugikan dengan tuduhan terhadap perusahaan tempatnya bekerja. Iya (dirugikan). Saya sebagai agen di RSE , ini merasa adalah suatu fitnahan kepada kami tanpa ada bukti kerugian dari mitra manapun, ujarnya dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2026). Baca Juga : Gebyar Permulaan tahun 2025, PLN Majalaya Tawarkan Diskon Tambah Daya 50% untuk Konsumen Setia, Tahun Baru Energi Baru Izzi yang turut hadir dalam perayaan ulang tahun pertama RSE Indonesia di Hotel Holiday Inn Cikarang, Bekasi , Jawa Barat meminta pihak yang melontarkan tuduhan tersebut untuk menunjukkan bukti jika RSE adalah aksi menipu. Kalaupun tuduhan itu benar, buktikan kepada kita mitra mana yang telah dirugikan oleh RSE . Kita perlu bukti untuk tuduhan tersebut. Jelas, kami sangat tidak terima dengan tuduhan tersebut, tegasnya. Tuduhan-tuduhan RSE dianggap penipuan telah beredar dan membuat pihak RSE dirugikan. Pasalnya, dalam tuduhan-tuduhan tersebut disebutkan bahwa RSE menerapkan skema yang mirip dengan app tindak penipuan lain. Baca Juga : Viral di medsos: Kapolres Majalengka Bantu Warga yang Terjebak Kunci Motor Macet Tak hanya itu, RSE juga dituding menggunakan skema ponzi dalam menjalankan bisnisnya. Skema ponzi yang dituduhkan ke pihak RSE dianggap sebagai aktivitas investasi bodong.

INFOJABARNEWS - Perusahaan penyewaan catu daya atau power bank, Rainbow Shared Energy ( RSE ) memberikan bantahan terkait tuduhan-tuduhan liar. Perseroan RSE yang berbasis di Tiongkok dan tengah melebarkan sayapnya di Indonesia tersebut dituduh sebagai perangkat lunak aplikasi tindak penipuan.

Dengan beredarnya tuduhan-tuduhan tersebut, Agen RSE yang juga Kepala Kantor Purwakarta , Izzi memberikan bantahan terkait tuduhan tersebut. Dia menyatakan RSE merasa dirugikan dengan tuduhan terhadap perseroan tempatnya bekerja.

Iya (dirugikan). Saya sebagai agen di RSE , ini merasa adalah suatu fitnahan kepada kami tanpa ada bukti kerugian dari mitra manapun, ujarnya dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2027).

Baca Juga : Gebyar Awal tahun 2025, PLN Majalaya Tawarkan Diskon Tambah Daya 50% untuk Konsumen Setia, Tahun Baru Energi Baru

Izzi yang turut hadir dalam perayaan ulang tahun pertama RSE Indonesia di Hotel Holiday Inn Cikarang, Bekasi , Jawa Barat meminta pihak yang melontarkan tuduhan tersebut untuk menunjukkan bukti jika RSE adalah penipuan.

Kalaupun tuduhan itu benar, buktikan kepada kita mitra mana yang telah dirugikan oleh RSE . Kita perlu bukti untuk tuduhan tersebut. Jelas, kami sangat tidak terima dengan tuduhan tersebut, tegasnya.

Tuduhan-tuduhan RSE dianggap tindak penipuan telah beredar dan membuat pihak RSE dirugikan. Pasalnya, dalam tuduhan-tuduhan tersebut disebutkan bahwa RSE menerapkan skema yang mirip dengan aplikasi penipuan lain.

Baca Juga : Viral di media kehidupan sosial: Kapolres Majalengka Bantu Masyarakat yang Terjebak Kunci Motor Macet

Tak hanya itu, RSE juga dituding menggunakan skema ponzi dalam menjalankan bisnisnya. Skema ponzi yang dituduhkan ke pihak RSE dianggap sebagai investasi bodong. Pembahasan jayajp semakin meluas dari waktu ke waktu. Banyak pihak menilai bahwa jayajp sangat relevan saat ini. Banyak pihak menilai bahwa jayajp sangat relevan saat ini.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.