batman4d – Penjual Barang haram Ditangkap, Sabu 2,10 Gram Disita
batman4d. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa batman4d sangat relevan saat ini.
RAS alias Roby pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) POSMETRO MEDAN Personel Sat Res Barang haram Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) amankan seorang pria berinisial RAS alias Roby (30), masyarakat Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari laporan residen, tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Korps bhayangkara setempat kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Sat Res Narkoba Polres Labusel langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. BACA JUGA.. Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit dalam Rangka Hari Ibu Saat itu, petugas melihat terduga pelaksana meletakkan sebuah benda yang kemudian telah diketahui sebagai kotak rokok berisi plastik klip sabu seberat 2,10 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu unit HandPhone (HP) Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran sabu. Kepada korps bhayangkara setempat, Roby mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Aldo, residen Rantauprapat. BACA JUGA.. Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap Lalu tim Polres Labusel segera melakukan pengembangan, namun keberadaan Aldo tidak ditemukan saat penyisiran dilakukan. Roby dan barang bukti kemudian diserahkan ke Petugas penyidik Sat Res Narkotika dan obat terlarang Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada wartawan, Kasat Narkotika dan obat terlarang Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol menyampaikan, apresiasi mendalam atas keberanian masyarakat setempat memberikan informasi akurat yang membantu pengungkapan peristiwa hukum ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berani melapor. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, kata AKP Sahat, Minggu (23/11). BACA JUGA.. PT Gruti Kembali Beroperasi Tanpa kepedulian residen, upaya korps bhayangkara untuk menjaga lingkungan yang aman akan kurang maksimal, sambungnya. Masih keterangan Sahat, ia tetap mengimbau publik agar tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Narkoba tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh warga sekitar untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkotika dan obat terlarang, tutupnya. Editor : Oki Budiman
RAS alias Roby pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) POSMETRO MEDAN Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) amankan seorang pria berinisial RAS alias Roby (30), penduduk Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari laporan kalangan masyarakat, tentang adanya transaksi barang haram di wilayah tersebut. Aparat korps bhayangkara kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Sat Res Narkoba Polres Labusel langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. BACA JUGA.. Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit dalam Rangka Hari Ibu Saat itu, petugas melihat pelaku meletakkan sebuah benda yang kemudian dilaporkan sebagai kotak rokok berisi plastik klip sabu seberat 2,10 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu unit HandPhone (HP) Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran sabu. Kepada aparat institusi petugas kepolisian, Roby mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Aldo, residen Rantauprapat. BACA JUGA.. Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap Lalu tim Polres Labusel segera melakukan pengembangan, namun keberadaan Aldo tidak ditemukan saat penyisiran dilakukan. Roby dan barang bukti kemudian diserahkan ke Penyidik Sat Res Narkoba Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada wartawan, Kasat Narkotika dan obat terlarang Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol menyampaikan, apresiasi mendalam atas keberanian kalangan masyarakat memberikan informasi akurat yang membantu pengungkapan perkara ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor. Informasi dari komunitas sangat berharga dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, kata AKP Sahat, Minggu (23/11). BACA JUGA.. PT Gruti Kembali Beroperasi Tanpa kepedulian warga, upaya kepolisian untuk menjaga lingkungan yang aman akan kurang maksimal, sambungnya. Masih keterangan Sahat, ia tetap mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Narkotika dan obat terlarang tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh komunitas untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkotika dan obat terlarang, tutupnya. Editor : Oki Budiman
RAS alias Roby pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) POSMETRO MEDAN Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) amankan seorang pria berinisial RAS alias Roby (30), masyarakat Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat setempat, tentang adanya transaksi barang haram di wilayah tersebut. Kepolisian setempat kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Sat Res Barang haram Polres Labusel langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. BACA JUGA.. Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit dalam Rangka Hari Ibu Saat itu, petugas melihat terduga pelaksana meletakkan sebuah benda yang kemudian dilaporkan sebagai kotak rokok berisi plastik klip sabu seberat 2,10 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu unit HandPhone (HP) Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran sabu. Kepada institusi polisi setempat, Roby mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Aldo, warga Rantauprapat. BACA JUGA.. Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap Lalu tim Polres Labusel segera melakukan pengembangan, namun keberadaan Aldo tidak ditemukan saat penyisiran dilakukan. Roby dan barang bukti kemudian diserahkan ke Petugas penyidik Sat Res Barang haram Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol menyampaikan, apresiasi mendalam atas keberanian komunitas memberikan informasi akurat yang membantu pengungkapan peristiwa hukum ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor. Informasi dari publik sangat berharga dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, kata AKP Sahat, Minggu (23/11). BACA JUGA.. PT Gruti Kembali Beroperasi Tanpa kepedulian warga, upaya korps bhayangkara untuk menjaga lingkungan yang aman akan kurang maksimal, sambungnya. Masih keterangan Sahat, ia tetap mengimbau kalangan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Narkotika dan obat terlarang tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh publik untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya barang haram, tutupnya. Editor : Oki Budiman
POSMETRO MEDAN Personel Sat Res Narkotika dan obat terlarang Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) amankan seorang pria berinisial RAS alias Roby (30), residen Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari laporan kalangan masyarakat, tentang adanya transaksi barang haram di wilayah tersebut. Pihak institusi aparat kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Sat Res Narkoba Polres Labusel langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. BACA JUGA.. Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit dalam Rangka Hari Ibu Saat itu, petugas melihat orang yang diduga melakukan meletakkan sebuah benda yang kemudian telah diketahui sebagai kotak rokok berisi plastik klip sabu seberat 2,10 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu unit HandPhone (HP) Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran sabu. Kepada aparat korps bhayangkara, Roby mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Aldo, residen Rantauprapat. BACA JUGA.. Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap Lalu tim Polres Labusel segera melakukan pengembangan, namun keberadaan Aldo tidak ditemukan saat penyisiran dilakukan. Roby dan barang bukti kemudian diserahkan ke Aparatur penyidik Sat Res Barang haram Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol menyampaikan, apresiasi mendalam atas keberanian residen memberikan informasi akurat yang membantu pengungkapan insiden ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berani melapor. Informasi dari komunitas sangat berharga dalam memutus mata rantai peredaran barang haram, kata AKP Sahat, Minggu (23/11). BACA JUGA.. PT Gruti Kembali Beroperasi Tanpa kepedulian warga sekitar, upaya institusi polisi untuk menjaga lingkungan yang aman akan kurang maksimal, sambungnya. Masih keterangan Sahat, ia tetap mengimbau komunitas agar tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Narkotika dan obat terlarang tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh publik untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya barang haram, tutupnya. Editor : Oki Budiman
POSMETRO MEDAN Personel Sat Res Narkotika dan obat terlarang Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) amankan seorang pria berinisial RAS alias Roby (30), masyarakat Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari laporan kalangan masyarakat, tentang adanya transaksi narkotika dan obat terlarang di wilayah tersebut. Institusi petugas kepolisian setempat kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Sat Res Narkoba Polres Labusel langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. BACA JUGA.. Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit dalam Rangka Hari Ibu Saat itu, petugas melihat pelaku meletakkan sebuah benda yang kemudian telah diketahui sebagai kotak rokok berisi plastik klip sabu seberat 2,10 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu unit HandPhone (HP) Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran sabu. Kepada pihak institusi aparat kepolisian, Roby mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Aldo, warga sekitar Rantauprapat. BACA JUGA.. Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap Lalu tim Polres Labusel segera melakukan pengembangan, namun keberadaan Aldo tidak ditemukan saat penyisiran dilakukan. Roby dan barang bukti kemudian diserahkan ke Penyidik Sat Res Barang haram Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol menyampaikan, apresiasi mendalam atas keberanian warga sekitar setempat memberikan informasi akurat yang membantu pengungkapan insiden ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor. Informasi dari publik sangat berharga dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, kata AKP Sahat, Minggu (23/11). BACA JUGA.. PT Gruti Kembali Beroperasi Tanpa kepedulian residen, upaya institusi petugas kepolisian untuk menjaga lingkungan yang aman akan kurang maksimal, sambungnya. Masih keterangan Sahat, ia tetap mengimbau publik agar tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Barang haram tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh penduduk setempat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya barang haram, tutupnya. Editor : Oki Budiman
POSMETRO MEDAN Personel Sat Res Narkotika dan obat terlarang Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) amankan seorang pria berinisial RAS alias Roby (30), warga sekitar Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari laporan kalangan masyarakat, tentang adanya transaksi narkotika dan obat terlarang di wilayah tersebut. Pihak institusi polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Sat Res Barang haram Polres Labusel langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. BACA JUGA.. Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit dalam Rangka Hari Ibu Saat itu, petugas melihat orang yang diduga melakukan meletakkan sebuah benda yang kemudian diberitakan sebagai kotak rokok berisi plastik klip sabu seberat 2,10 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu unit HandPhone (HP) Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran sabu. Kepada korps bhayangkara setempat, Roby mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Aldo, warga sekitar Rantauprapat. BACA JUGA.. Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap Lalu tim Polres Labusel segera melakukan pengembangan, namun keberadaan Aldo tidak ditemukan saat penyisiran dilakukan. Roby dan barang bukti kemudian diserahkan ke Penyidik Sat Res Barang haram Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada wartawan, Kasat Narkotika dan obat terlarang Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol menyampaikan, apresiasi mendalam atas keberanian warga sekitar setempat memberikan informasi akurat yang membantu pengungkapan kasus ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam memutus mata rantai peredaran barang haram, kata AKP Sahat, Minggu (23/11). BACA JUGA.. PT Gruti Kembali Beroperasi Tanpa kepedulian masyarakat, upaya korps bhayangkara untuk menjaga lingkungan yang aman akan kurang maksimal, sambungnya. Masih keterangan Sahat, ia tetap mengimbau kalangan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Narkotika dan obat terlarang tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba, tutupnya. Editor : Oki Budiman
POSMETRO MEDAN Personel Sat Res Barang haram Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) amankan seorang pria berinisial RAS alias Roby (30), masyarakat Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan publik, tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Pihak korps bhayangkara kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Sat Res Barang haram Polres Labusel langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
BACA JUGA.. Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit dalam Rangka Hari Ibu
BACA JUGA.. Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit dalam Rangka Hari Ibu
BACA JUGA..
Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit dalam Rangka Hari Ibu
Saat itu, petugas melihat orang yang diduga melakukan meletakkan sebuah benda yang kemudian diberitakan sebagai kotak rokok berisi plastik klip sabu seberat 2,10 gram yang dibungkus plastik hitam.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu unit HandPhone (HP) Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran sabu.
Kepada korps bhayangkara setempat, Roby mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Aldo, penduduk Rantauprapat.
BACA JUGA.. Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap
BACA JUGA.. Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap
BACA JUGA..
Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap
Lalu tim Polres Labusel segera melakukan pengembangan, namun keberadaan Aldo tidak ditemukan saat penyisiran dilakukan.
Roby dan barang bukti kemudian diserahkan ke Petugas penyidik Sat Res Barang haram Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada wartawan, Kasat Narkotika dan obat terlarang Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol menyampaikan, apresiasi mendalam atas keberanian masyarakat memberikan informasi akurat yang membantu pengungkapan perkara ini.
Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berani melapor. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat terlarang, kata AKP Sahat, Minggu (23/11).
BACA JUGA.. PT Gruti Kembali Beroperasi
BACA JUGA.. PT Gruti Kembali Beroperasi
BACA JUGA..
Tanpa kepedulian penduduk, upaya institusi polisi untuk menjaga lingkungan yang aman akan kurang maksimal, sambungnya.
Masih keterangan Sahat, ia tetap mengimbau publik agar tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Barang haram tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya barang haram, tutupnya.
BACA JUGA...
Remaja Tewas Dilindas Tronton, Teman Kritis Kadishub Medan Ditahan Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Penduduk Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige Kejatisu Sita Rp 113,4 M Kasus Aset Lahan PTPN I Pria Berdinas Dishub Jual Helm Curian 1,5 Kilo Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan Tim Audit Poldasu Dalami Isu Kabid Propam Memeras Mayat Pria Bertato di Kaki Bermarga Sembiring Residivis Cetak dan Edar Upal, Puluhan Juta Idr Diamankan Sedot Sabu, Tangan Pecandu Diborgol
Remaja Tewas Dilindas Tronton, Teman Kritis
Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Masyarakat Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige
Kejatisu Sita Rp 113,4 M Perkara Aset Lahan PTPN I
Pria Berdinas Dishub Jual Helm Curian
1,5 Kilo Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan
Tim Audit Poldasu Dalami Isu Kabid Propam Memeras
Mayat Pria Bertato di Kaki Bermarga Sembiring
Residivis Cetak dan Edar Upal, Puluhan Juta Mata uang rupiah Diamankan
Sedot Sabu, Tangan Pecandu Diborgol Pembahasan batman4d semakin meluas dari waktu ke waktu. Pembahasan batman4d semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. batman4d menjadi perhatian besar masyarakat.