PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

bandarxl slot – Digunakan Untuk Program Prioritas Nasional, Pemko Medan Terti...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: bandarxl slot

bandarxl slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa bandarxl slot sangat relevan saat ini. Topik bandarxl slot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan bandarxl slot semakin meluas dari waktu ke waktu.

Petugas saat menertibkan warga sekitar yang tinggal di lahan milik Pemko Medan Jalan

Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Aparatur negara di tingkat pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Instansi pendidikan Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TENTARA NASIONAL INDONESIA-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kehidupan sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Kepala kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada penduduk yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian penduduk tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu penduduk mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan berujar di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan satuan pendidikan rakyat oleh Otoritas pusat melalui Instansi kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Masyarakat Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Lembaga kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang menjadi korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa residen mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi penduduk yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga sekitar, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Kemasyarakatan Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal

Petugas saat menertibkan masyarakat yang tinggal di lahan milik Pemko Medan Jalan

Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Pihak pemerintah pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Satuan pendidikan Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, JAJARAN MILITER-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kemasyarakatan, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Pimpinan kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada masyarakat yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian warga sekitar tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu warga mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan menuturkan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan satuan pendidikan rakyat oleh Pihak pemerintah di tingkat pusat melalui Instansi kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Kalangan masyarakat Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk instansi pendidikan rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Kemasyarakatan dan Instansi kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang dirugikan Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa residen mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi penduduk yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari masyarakat, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Kehidupan sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal

Petugas saat menertibkan masyarakat yang tinggal di lahan milik Pemko Medan Jalan

Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Otoritas pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kemasyarakatan, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Wali kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga sekitar yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian warga sekitar tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu penduduk mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan mengungkapkan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Otoritas pusat melalui Kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Publik Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk satuan pendidikan rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Lembaga kementerian Sosial dan Instansi kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang dirugikan Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa warga mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi residen yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Kemasyarakatan Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal

POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Otoritas pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Satuan pendidikan Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TENTARA NASIONAL INDONESIA-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kehidupan sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian warga tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu residen mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan menjelaskan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan satuan pendidikan rakyat oleh Jajaran eksekutif di tingkat pusat melalui Instansi kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Komunitas Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk satuan pendidikan rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Instansi kementerian Kemasyarakatan dan Instansi kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang menjadi korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa penduduk mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi penduduk yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari masyarakat, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga sekitar yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Kemasyarakatan Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal

POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Otoritas pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, APARAT TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kemasyarakatan, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada penduduk yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian residen tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu penduduk mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan menyampaikan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Otoritas pusat melalui Lembaga kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Publik Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk instansi pendidikan rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Kemasyarakatan dan Instansi kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Lembaga peradilan Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa warga sekitar mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi residen yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari masyarakat, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga sekitar yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal

POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Jajaran eksekutif di tingkat pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Satuan pendidikan Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kemasyarakatan, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Kepala kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian penduduk tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu residen mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan mengungkapkan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Pemerintah nasional melalui Kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Residen Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk instansi pendidikan rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Kemasyarakatan dan Lembaga kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang dirugikan Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Lembaga peradilan Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa penduduk mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi masyarakat yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari masyarakat, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal

POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25).

Penertiban ini dilakukan terkait rencana Otoritas pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Instansi pendidikan Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, APARAT TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kehidupan sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Pimpinan kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan.

Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut.

BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur

BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur

BACA JUGA..

Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur

Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga sekitar yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini.

Setelah berdiskusi, sebagian residen tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu warga sekitar mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang.

Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2.

Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan menyatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan instansi pendidikan rakyat oleh Pemerintah di tingkat pusat melalui Lembaga kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG.

BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Kalangan masyarakat Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan

BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Publik Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan

BACA JUGA..

Rico Waas Dorong Kalangan masyarakat Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan

Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan.

Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter.

Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Kemasyarakatan dan Lembaga kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan.

BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang dirugikan Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Meja hijau Tinggi

BACA JUGA..

Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Meja hijau Tinggi

Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa warga sekitar mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan.

Bagi residen yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan.

Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari penduduk, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi residen yang mendirikan bangunan diatasnya.

Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*)

BACA JUGA...

Forum pembahasan Finalisasi Penanganan Banjir di Jalan Letda Sudjono, Dinas PKPCKTR Diminta Segera Bebaskan Lahan Pembangunan Kolam Retensi El Barino Terpilih Ketua Pansus Peningkatan PAD Pemko Medan Aksi Tawuran dan Kejahatan di Belawan, Saipul Bahri : Akar Masalah Maraknya Peredaran Narkotika dan obat terlarang Mahasiswa dan Dosen Perguruan tinggi Audi Indonesia Semarakkan Peringatan HPN Hadiri Tabligh Akbar Milad Muhammadiyah ke-113, Rico Waas Dorong Sinergitas Wujudkan Kesejahteraan Bangsa Safari Natal di Paroki St. Fransiskus Assisi Padang Bulan, Rico Waas Ajak Jemaat Perkuat Keharmonisan Keluarga Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Lembaga peradilan Tinggi Seleksi Pemangku jabatan Gagal, Penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan Mengakar Gelar Sosper Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba: Jangan ada Puskesmas dan RS Tolak Pasien Saat Berobat Melonjak Hingga 42.643 Peristiwa hukum di Bulan Oktober, Dewan Minta Dinkes Fokus Tekan Angka ISPA

Forum pembahasan Finalisasi Penanganan Banjir di Jalan Letda Sudjono, Dinas PKPCKTR Diminta Segera Bebaskan Lahan Pembangunan Kolam Retensi

El Barino Terpilih Ketua Pansus Peningkatan PAD Pemko Medan

Aksi Tawuran dan Kejahatan di Belawan, Saipul Bahri : Akar Masalah Maraknya Peredaran Narkotika dan obat terlarang

Mahasiswa dan Dosen Kampus Audi Indonesia Semarakkan Peringatan HPN

Hadiri Tabligh Akbar Milad Muhammadiyah ke-113, Rico Waas Dorong Sinergitas Wujudkan Kesejahteraan Bangsa

Safari Natal di Paroki St. Fransiskus Assisi Padang Bulan, Rico Waas Ajak Jemaat Perkuat Keharmonisan Keluarga

Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Meja hijau Tinggi

Seleksi Pejabat Gagal, Tindak korupsi Mengakar

Gelar Sosper Tentang Sistem Urusan kesehatan Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba: Jangan ada Puskesmas dan RS Tolak Orang yang dirawat Saat Berobat

Melonjak Hingga 42.643 Insiden di Bulan Oktober, Dewan Minta Dinkes Fokus Tekan Angka ISPA

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa bandarxl slot sangat relevan saat ini.