cmdplay – Digunakan Untuk Program Prioritas Nasional, Pemko Medan Tertibkan A...
cmdplay. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan cmdplay semakin meluas dari waktu ke waktu.
Petugas saat menertibkan residen yang tinggal di lahan milik Pemko Medan Jalan
Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Otoritas pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TENTARA NASIONAL INDONESIA-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Kepala kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian masyarakat tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu penduduk mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan mengatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Pemangku kebijakan di tingkat pusat melalui Instansi kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Masyarakat Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Lembaga kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa warga sekitar mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi penduduk yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari penduduk, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi residen yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal
Petugas saat menertibkan penduduk yang tinggal di lahan milik Pemko Medan Jalan
Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Otoritas pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Instansi pendidikan Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TENTARA NASIONAL INDONESIA-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kemasyarakatan, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Pimpinan kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada residen yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian residen tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu penduduk mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan menuturkan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Otoritas di tingkat pusat melalui Instansi kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Kalangan masyarakat Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk instansi pendidikan rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang menjadi korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Meja hijau Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa warga mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi masyarakat yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari penduduk, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal
Petugas saat menertibkan penduduk yang tinggal di lahan milik Pemko Medan Jalan
Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Otoritas nasional yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Satuan pendidikan Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TENTARA NASIONAL INDONESIA-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Pimpinan kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada residen yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian residen tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu warga sekitar mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan mengungkapkan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan instansi pendidikan rakyat oleh Pihak pemerintah pusat melalui Instansi kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Publik Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk satuan pendidikan rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Instansi kementerian Kehidupan sosial dan Lembaga kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa residen mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi residen yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari penduduk, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Kemasyarakatan Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal
POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Aparatur negara di tingkat pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Instansi pendidikan Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, APARAT TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kemasyarakatan, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga sekitar yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian warga tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu penduduk mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan berujar di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Aparatur negara nasional melalui Lembaga kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Komunitas Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Lembaga kementerian Kemasyarakatan dan Kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa masyarakat mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi residen yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Kemasyarakatan Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal
POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Aparatur negara pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kemasyarakatan, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Wali kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian masyarakat tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu warga mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan menyampaikan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan instansi pendidikan rakyat oleh Otoritas pusat melalui Lembaga kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Masyarakat Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Instansi kementerian Sosial dan Instansi kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang menjadi korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa penduduk mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi residen yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga sekitar, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Kehidupan sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal
POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Penertiban ini dilakukan terkait rencana Jajaran eksekutif pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, APARAT TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Pimpinan kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut. BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga sekitar yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini. Setelah berdiskusi, sebagian masyarakat tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu residen mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan menyatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Pihak pemerintah di tingkat pusat melalui Instansi kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG. BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Komunitas Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk instansi pendidikan rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter. Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Instansi kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan. BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa penduduk mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan. Bagi warga sekitar yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan. Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga sekitar, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan diatasnya. Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Kehidupan sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*) Editor: Ali Amrizal
POSMETRO MEDAN Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25).
Penertiban ini dilakukan terkait rencana Otoritas pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Instansi pendidikan Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TENTARA NASIONAL INDONESIA-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Kemasyarakatan, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan.
Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut.
BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur
BACA JUGA.. Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur
BACA JUGA..
Miliki Ganja, Dua Sekawan Pindah Tidur
Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada residen yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini.
Setelah berdiskusi, sebagian masyarakat tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu warga mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang.
Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2.
Disela- sela penertiban Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan menyatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan instansi pendidikan rakyat oleh Jajaran eksekutif nasional melalui Lembaga kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG.
BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Publik Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan
BACA JUGA.. Rico Waas Dorong Kalangan masyarakat Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan
BACA JUGA..
Rico Waas Dorong Kalangan masyarakat Jaga Keguyuban dan Kepedulian Lingkungan
Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan.
Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk satuan pendidikan rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter.
Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Instansi kementerian Kemasyarakatan dan Instansi kementerian Ketenagakerjaan, ujar Muhammad Sofyan.
BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang menjadi korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi
BACA JUGA.. Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Lembaga peradilan Tinggi
BACA JUGA..
Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang dirugikan Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa warga sekitar mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan.
Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli, jelas Muhammad Sofyan.
Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga sekitar, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi residen yang mendirikan bangunan diatasnya.
Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Kemasyarakatan Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan. (*)
BACA JUGA...
Rapat Finalisasi Penanganan Banjir di Jalan Letda Sudjono, Dinas PKPCKTR Diminta Segera Bebaskan Lahan Pembangunan Kolam Retensi El Barino Terpilih Ketua Pansus Peningkatan PAD Pemko Medan Aksi Tawuran dan Kejahatan di Belawan, Saipul Bahri : Akar Masalah Maraknya Peredaran Barang haram Civitas akademika mahasiswa dan Dosen Kampus Audi Indonesia Semarakkan Peringatan HPN Hadiri Tabligh Akbar Milad Muhammadiyah ke-113, Rico Waas Dorong Sinergitas Wujudkan Kesejahteraan Bangsa Safari Natal di Paroki St. Fransiskus Assisi Padang Bulan, Rico Waas Ajak Jemaat Perkuat Keharmonisan Keluarga Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Pihak yang dirugikan Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi Seleksi Pemangku jabatan Gagal, Korupsi Mengakar Gelar Sosper Tentang Sistem Aspek kesehatan Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba: Jangan ada Puskesmas dan RS Tolak Pasien Saat Berobat Melonjak Hingga 42.643 Insiden di Bulan Oktober, Dewan Minta Dinkes Fokus Tekan Angka ISPA
Pertemuan Finalisasi Penanganan Banjir di Jalan Letda Sudjono, Dinas PKPCKTR Diminta Segera Bebaskan Lahan Pembangunan Kolam Retensi
El Barino Terpilih Ketua Pansus Peningkatan PAD Pemko Medan
Aksi Tawuran dan Kejahatan di Belawan, Saipul Bahri : Akar Masalah Maraknya Peredaran Narkoba
Civitas akademika mahasiswa dan Dosen Perguruan tinggi Audi Indonesia Semarakkan Peringatan HPN
Hadiri Tabligh Akbar Milad Muhammadiyah ke-113, Rico Waas Dorong Sinergitas Wujudkan Kesejahteraan Bangsa
Safari Natal di Paroki St. Fransiskus Assisi Padang Bulan, Rico Waas Ajak Jemaat Perkuat Keharmonisan Keluarga
Kecewa dengan Vonis Ringan kepada Wakil Rektor 2 UDA, Korban Pengeroyokan Akan Ajukan Banding ke Institusi yudisial Tinggi
Seleksi Pemangku jabatan Gagal, Korupsi Mengakar
Gelar Sosper Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba: Jangan ada Puskesmas dan RS Tolak Penerima layanan kesehatan Saat Berobat
Melonjak Hingga 42.643 Insiden di Bulan Oktober, Dewan Minta Dinkes Fokus Tekan Angka ISPA Banyak pihak menilai bahwa cmdplay sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. cmdplay menjadi perhatian besar masyarakat. Pembahasan cmdplay semakin meluas dari waktu ke waktu.