PORTAL KEPALA SEO BOTAK ADA DISINI ! Welcome To Slot Gacor Ala Kepala Botak Licin XV

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

wg4d – Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN DAERAH Deli Serdang TA 2026 Disetujui

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: wg4d

wg4d. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa wg4d sangat relevan saat ini. wg4d menjadi perhatian besar masyarakat.

Tandatangani Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN DAERAH Deli Serdang TA 2026. POSMETRO MEDAN , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH) Deli Serdang tahun 2026. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN DAERAH Deli Serdang tahun 2026 antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (24/11/2024). Dalam sambutannya, Pimpinan kabupaten menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Pemangku kebijakan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat. Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Tahun Anggaran 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku, ucap Bupati. Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pihak pemerintah di tingkat daerah (RKPD) 2026 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2025 2029. Dalam dokumen tersebut, KUA memuat asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Sedangkan, PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Deli Serdang mengusung tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan . BACA JUGA.. Avanza Ditabrak KA, Pengemudi Kabur Empat prioritas pembangunan yang disepakati yaitu, Peningkatan Reformasi Birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan situasi ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif dan pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan, papar Pimpinan kabupaten. Kepala kabupaten merinci proyeksi anggaran tahun 2026, antara lain pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.437.501.758.658, dan pendapatan transfer Rp2.668.479.728.254. Untuk belanja daerah sebesar Rp4.218.346.486.912, terdiri dari belanja operasional dan modal, belanja tak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000. Dana ini digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan ditetapkan nol, sebut Bupati. Bupati juga memaparkan berbagai capaian program prioritas selama sembilan bulan masa kepemimpinan, di antaranya misi Sehat Pelayanan Publiknya. Sudah sebanyak 835.424 residen menerima pemeriksaan aspek kesehatan gratis melalui program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), sekitar 15.876 dokumen kartu tanda penduduk (KTP) elektronik diterbitkan melalui program cepat, transparan, mudah (CTM). Kemudian, ada 650 pengaduan komunitas terselesaikan melalui Call Center 112. BACA JUGA.. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional Sedangkan, untuk misi Sehat Masyarakatnya, cakupan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin mencapai 96,44 persen, 408 residen mendapatkan layanan aspek kesehatan unregistered melalui Program Pelayanan Urusan kesehatan Orang yang dirawat Unregister dan Lain-Lain (Pas Pula), 1.000 siswa satuan pendidikan dasar (SD) dan instansi pendidikan menengah pertama (SMP) tidak mampu menerima beasiswa Pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula). Selanjutnya, untuk misi Sehat Ekonominya, produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan. Terakhir, misi Sehat Lingkungannya, 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, empat unit Bank Sampah baru terbentuk. Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30 79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, kinerja kondisi ekonomi 5,48 5,88 persen, penurunan ketidakmampuan ekonomi 3,40 3,20 persen, inflasi: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin. Di pihak lain, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengemukakan, penyusunan KUA PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Otoritas (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 BACA JUGA.. Warga sekitar Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi Banggar menyatakan dengan tegas, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 disusun berdasarkan, Rencana Kerja Pemangku kebijakan (RKP) 2026 dengan tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan , dan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, serta visi Deli Serdang 2024 2030, Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data lonjakan harga secara umum tidak dicantumkan seperti setahun yang lalu, kata Dr Misnan Al Jawi SH MH. Ditegaskan juga oleh Misnan tentang pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, kelompok penerima manfaat. Setelah Sidang Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 selesai, dilanjutkan dengan rapat selanjutnya yang membahas perihal Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2023, dan Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Ranperda ANGGARAN DAERAH Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026. ( Wan) EDITOR : Putra

Tandatangani Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Deli Serdang TA 2026. POSMETRO MEDAN , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ANGGARAN DAERAH) Deli Serdang tahun 2026. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang tahun 2026 antara Pimpinan kabupaten Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, pada Pertemuan Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (24/11/2026). Dalam sambutannya, Kepala kabupaten menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat. Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Tahun Anggaran 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku, ucap Bupati. Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Otoritas lokal (RKPD) 2026 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2026 2029. Dalam dokumen tersebut, KUA memuat asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Sedangkan, PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Deli Serdang mengusung tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan . BACA JUGA.. Avanza Ditabrak KA, Pengemudi Kabur Empat prioritas pembangunan yang disepakati yaitu, Peningkatan Reformasi Birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif dan pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan, papar Bupati. Kepala kabupaten merinci proyeksi anggaran tahun 2026, antara lain pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.437.501.758.658, dan pendapatan transfer Rp2.668.479.728.254. Untuk belanja daerah sebesar Rp4.218.346.486.912, terdiri dari belanja operasional dan modal, belanja tak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000. Dana ini digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan ditetapkan nol, sebut Kepala kabupaten. Kepala kabupaten juga memaparkan berbagai capaian program prioritas selama sembilan bulan masa kepemimpinan, di antaranya misi Sehat Pelayanan Publiknya. Sudah sebanyak 835.424 warga sekitar menerima pemeriksaan urusan kesehatan gratis melalui program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), sekitar 15.876 dokumen kartu tanda penduduk (KTP) elektronik diterbitkan melalui program cepat, transparan, mudah (CTM). Kemudian, ada 650 pengaduan warga sekitar terselesaikan melalui Call Center 112. BACA JUGA.. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional Sedangkan, untuk misi Sehat Masyarakatnya, cakupan jaminan urusan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin mencapai 96,44 persen, 408 warga mendapatkan layanan aspek kesehatan unregistered melalui Program Pelayanan Aspek kesehatan Pasien Unregister dan Lain-Lain (Pas Pula), 1.000 pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tidak mampu menerima beasiswa Pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula). Selanjutnya, untuk misi Sehat Ekonominya, produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan. Terakhir, misi Sehat Lingkungannya, 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, empat unit Bank Sampah baru terbentuk. Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30 79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, laju pertumbuhan situasi ekonomi 5,48 5,88 persen, penurunan kemiskinan 3,40 3,20 persen, lonjakan harga secara umum: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin. Di pihak lain, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengemukakan, penyusunan KUA PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Jajaran eksekutif (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Anggota jajaran menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 BACA JUGA.. Penduduk Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi Banggar menekankan, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 disusun berdasarkan, Rencana Kerja Otoritas (RKP) 2026 dengan tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan , dan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, serta visi Deli Serdang 2025 2030, Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data kenaikan harga barang tidak dicantumkan seperti setahun yang lalu, kata Dr Misnan Al Jawi SH MH. Ditegaskan juga oleh Misnan tentang pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, kelompok penerima manfaat. Setelah Sidang Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 selesai, dilanjutkan dengan pertemuan selanjutnya yang membahas perihal Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025, dan Penyampaian Nota Pengantar/Uraian Kepala kabupaten Deli Serdang terhadap Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026. ( Wan) EDITOR : Putra

Tandatangani Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN DAERAH Deli Serdang TA 2026. POSMETRO MEDAN , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH) Deli Serdang tahun 2026. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Deli Serdang tahun 2026 antara Pimpinan kabupaten Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (24/11/2027). Dalam sambutannya, Kepala kabupaten menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Otoritas Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat. Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Tahun Anggaran 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku, ucap Bupati. Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemangku kebijakan setempat (RKPD) 2026 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2023 2029. Dalam dokumen tersebut, KUA memuat asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Sedangkan, PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Deli Serdang mengusung tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan . BACA JUGA.. Avanza Ditabrak KA, Pengemudi Kabur Empat prioritas pembangunan yang disepakati yaitu, Peningkatan Reformasi Birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan kondisi ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif dan pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan, papar Bupati. Pimpinan kabupaten merinci proyeksi anggaran tahun 2026, antara lain pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.437.501.758.658, dan pendapatan transfer Rp2.668.479.728.254. Untuk belanja daerah sebesar Rp4.218.346.486.912, terdiri dari belanja operasional dan modal, belanja tak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000. Dana ini digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan ditetapkan nol, sebut Kepala kabupaten. Kepala kabupaten juga memaparkan berbagai capaian program prioritas selama sembilan bulan masa kepemimpinan, di antaranya misi Sehat Pelayanan Publiknya. Sudah sebanyak 835.424 residen menerima pemeriksaan aspek kesehatan gratis melalui program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), sekitar 15.876 dokumen kartu tanda penduduk (KTP) elektronik diterbitkan melalui program cepat, transparan, mudah (CTM). Kemudian, ada 650 pengaduan publik terselesaikan melalui Call Center 112. BACA JUGA.. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional Sedangkan, untuk misi Sehat Masyarakatnya, cakupan jaminan aspek kesehatan gratis bagi residen miskin mencapai 96,44 persen, 408 penduduk mendapatkan layanan urusan kesehatan unregistered melalui Program Pelayanan Urusan kesehatan Penerima layanan kesehatan Unregister dan Lain-Lain (Pas Pula), 1.000 pelajar satuan pendidikan dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tidak mampu menerima beasiswa Dunia pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula). Selanjutnya, untuk misi Sehat Ekonominya, produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan. Terakhir, misi Sehat Lingkungannya, 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, empat unit Bank Sampah baru terbentuk. Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30 79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, laju pertumbuhan situasi ekonomi 5,48 5,88 persen, penurunan kemiskinan 3,40 3,20 persen, inflasi: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin. Di waktu yang sama, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengemukakan, penyusunan KUA PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Otoritas (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pimpinan kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan ANGGARAN DAERAH 2026 BACA JUGA.. Residen Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi Banggar memastikan kembali, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 disusun berdasarkan, Rencana Kerja Jajaran eksekutif (RKP) 2026 dengan tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan , dan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, serta visi Deli Serdang 2027 2030, Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data inflasi tidak dicantumkan seperti tahun sebelumnya, kata Dr Misnan Al Jawi SH MH. Ditegaskan juga oleh Misnan tentang pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, kelompok penerima manfaat. Setelah Sidang Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN DAERAH 2026 selesai, dilanjutkan dengan sidang selanjutnya yang membahas perihal Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2024, dan Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026. ( Wan) EDITOR : Putra

POSMETRO MEDAN , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2026. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN DAERAH Deli Serdang tahun 2026 antara Kepala kabupaten Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (24/11/2021). Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Pemangku kebijakan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat. Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ANGGARAN DAERAH Tahun Anggaran 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku, ucap Bupati. Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemangku kebijakan di tingkat daerah (RKPD) 2026 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2023 2029. Dalam dokumen tersebut, KUA memuat asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Sedangkan, PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Deli Serdang mengusung tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan . BACA JUGA.. Avanza Ditabrak KA, Pengemudi Kabur Empat prioritas pembangunan yang disepakati yaitu, Peningkatan Reformasi Birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif dan pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan, papar Bupati. Pimpinan kabupaten merinci proyeksi anggaran tahun 2026, antara lain pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.437.501.758.658, dan pendapatan transfer Rp2.668.479.728.254. Untuk belanja daerah sebesar Rp4.218.346.486.912, terdiri dari belanja operasional dan modal, belanja tak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000. Dana ini digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan ditetapkan nol, sebut Kepala kabupaten. Bupati juga memaparkan berbagai capaian program prioritas selama sembilan bulan masa kepemimpinan, di antaranya misi Sehat Pelayanan Publiknya. Sudah sebanyak 835.424 residen menerima pemeriksaan urusan kesehatan gratis melalui program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), sekitar 15.876 dokumen kartu tanda penduduk (KTP) elektronik diterbitkan melalui program cepat, transparan, mudah (CTM). Kemudian, ada 650 pengaduan publik terselesaikan melalui Call Center 112. BACA JUGA.. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional Sedangkan, untuk misi Sehat Masyarakatnya, cakupan jaminan kesehatan gratis bagi warga sekitar miskin mencapai 96,44 persen, 408 warga sekitar mendapatkan layanan urusan kesehatan unregistered melalui Program Pelayanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-Lain (Pas Pula), 1.000 pelajar instansi pendidikan dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tidak mampu menerima beasiswa Sektor pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula). Selanjutnya, untuk misi Sehat Ekonominya, produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan. Terakhir, misi Sehat Lingkungannya, 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, empat unit Bank Sampah baru terbentuk. Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30 79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, pertumbuhan kondisi ekonomi 5,48 5,88 persen, penurunan kondisi perekonomian lemah 3,40 3,20 persen, lonjakan harga secara umum: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin. Dalam waktu yang bersamaan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengemukakan, penyusunan KUA PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Aparatur negara (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 BACA JUGA.. Masyarakat Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi Banggar menyiratkan dengan kuat, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 disusun berdasarkan, Rencana Kerja Jajaran eksekutif (RKP) 2026 dengan tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan , dan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, serta visi Deli Serdang 2026 2030, Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data lonjakan harga secara umum tidak dicantumkan seperti pada tahun lalu, kata Dr Misnan Al Jawi SH MH. Ditegaskan juga oleh Misnan tentang pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, kelompok penerima manfaat. Setelah Forum pembahasan Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 selesai, dilanjutkan dengan forum pembahasan selanjutnya yang membahas perihal Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2021, dan Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Pimpinan kabupaten Deli Serdang terhadap Ranperda ANGGARAN DAERAH Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026. ( Wan) EDITOR : Putra

POSMETRO MEDAN , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH) Deli Serdang tahun 2026. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN DAERAH Deli Serdang tahun 2026 antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, pada Pertemuan Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (24/11/2024). Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Aparatur negara Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat. Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ANGGARAN DAERAH Tahun Anggaran 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku, ucap Bupati. Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Jajaran eksekutif daerah (RKPD) 2026 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2024 2029. Dalam dokumen tersebut, KUA memuat asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Sedangkan, PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Deli Serdang mengusung tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan . BACA JUGA.. Avanza Ditabrak KA, Pengemudi Kabur Empat prioritas pembangunan yang disepakati yaitu, Peningkatan Reformasi Birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif dan pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan, papar Pimpinan kabupaten. Kepala kabupaten merinci proyeksi anggaran tahun 2026, antara lain pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.437.501.758.658, dan pendapatan transfer Rp2.668.479.728.254. Untuk belanja daerah sebesar Rp4.218.346.486.912, terdiri dari belanja operasional dan modal, belanja tak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000. Dana ini digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan ditetapkan nol, sebut Pimpinan kabupaten. Bupati juga memaparkan berbagai capaian program prioritas selama sembilan bulan masa kepemimpinan, di antaranya misi Sehat Pelayanan Publiknya. Sudah sebanyak 835.424 warga sekitar menerima pemeriksaan aspek kesehatan gratis melalui program Pimpinan kabupaten Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), sekitar 15.876 dokumen kartu tanda penduduk (KTP) elektronik diterbitkan melalui program cepat, transparan, mudah (CTM). Kemudian, ada 650 pengaduan masyarakat terselesaikan melalui Call Center 112. BACA JUGA.. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional Sedangkan, untuk misi Sehat Masyarakatnya, cakupan jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin mencapai 96,44 persen, 408 penduduk mendapatkan layanan kesehatan unregistered melalui Program Pelayanan Urusan kesehatan Penerima layanan kesehatan Unregister dan Lain-Lain (Pas Pula), 1.000 pelajar sekolah dasar (SD) dan instansi pendidikan menengah pertama (SMP) tidak mampu menerima beasiswa Dunia pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula). Selanjutnya, untuk misi Sehat Ekonominya, produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan. Terakhir, misi Sehat Lingkungannya, 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, empat unit Bank Sampah baru terbentuk. Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30 79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, kinerja perekonomian 5,48 5,88 persen, penurunan kondisi ekonomi lemah 3,40 3,20 persen, kenaikan harga barang: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin. Di waktu yang sama, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengemukakan, penyusunan KUA PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pihak pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 BACA JUGA.. Residen Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi Banggar menyatakan dengan tegas, ANGGARAN DAERAH 2026 disusun berdasarkan, Rencana Kerja Pemangku kebijakan (RKP) 2026 dengan tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan , dan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, serta visi Deli Serdang 2021 2030, Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data lonjakan harga secara umum tidak dicantumkan seperti tahun sebelumnya, kata Dr Misnan Al Jawi SH MH. Ditegaskan juga oleh Misnan tentang pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, kelompok penerima manfaat. Setelah Pertemuan Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 selesai, dilanjutkan dengan sidang selanjutnya yang membahas perihal Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2026, dan Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Pimpinan kabupaten Deli Serdang terhadap Ranperda ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026. ( Wan) EDITOR : Putra

POSMETRO MEDAN , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2026. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Deli Serdang tahun 2026 antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, pada Pertemuan Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (24/11/2022). Dalam sambutannya, Pimpinan kabupaten menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat. Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Tahun Anggaran 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku, ucap Kepala kabupaten. Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Aparatur negara di tingkat daerah (RKPD) 2026 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2024 2029. Dalam dokumen tersebut, KUA memuat asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Sedangkan, PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Deli Serdang mengusung tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan . BACA JUGA.. Avanza Ditabrak KA, Pengemudi Kabur Empat prioritas pembangunan yang disepakati yaitu, Peningkatan Reformasi Birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan perekonomian yang sehat, berkualitas, dan inklusif dan pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan, papar Pimpinan kabupaten. Pimpinan kabupaten merinci proyeksi anggaran tahun 2026, antara lain pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.437.501.758.658, dan pendapatan transfer Rp2.668.479.728.254. Untuk belanja daerah sebesar Rp4.218.346.486.912, terdiri dari belanja operasional dan modal, belanja tak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000. Dana ini digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan ditetapkan nol, sebut Kepala kabupaten. Pimpinan kabupaten juga memaparkan berbagai capaian program prioritas selama sembilan bulan masa kepemimpinan, di antaranya misi Sehat Pelayanan Publiknya. Sudah sebanyak 835.424 penduduk menerima pemeriksaan kesehatan gratis melalui program Kepala kabupaten Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), sekitar 15.876 dokumen kartu tanda penduduk (KTP) elektronik diterbitkan melalui program cepat, transparan, mudah (CTM). Kemudian, ada 650 pengaduan warga sekitar terselesaikan melalui Call Center 112. BACA JUGA.. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional Sedangkan, untuk misi Sehat Masyarakatnya, cakupan jaminan kesehatan gratis bagi penduduk miskin mencapai 96,44 persen, 408 warga mendapatkan layanan urusan kesehatan unregistered melalui Program Pelayanan Aspek kesehatan Penerima layanan kesehatan Unregister dan Lain-Lain (Pas Pula), 1.000 pelajar sekolah dasar (SD) dan instansi pendidikan menengah pertama (SMP) tidak mampu menerima beasiswa Dunia pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula). Selanjutnya, untuk misi Sehat Ekonominya, produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan. Terakhir, misi Sehat Lingkungannya, 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, empat unit Bank Sampah baru terbentuk. Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30 79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, laju pertumbuhan perekonomian 5,48 5,88 persen, penurunan ketidakmampuan kondisi ekonomi 3,40 3,20 persen, inflasi: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin. Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengemukakan, penyusunan KUA PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Jajaran eksekutif (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 BACA JUGA.. Masyarakat Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi Banggar menekankan, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 disusun berdasarkan, Rencana Kerja Otoritas (RKP) 2026 dengan tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan , dan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, serta visi Deli Serdang 2025 2030, Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data lonjakan harga secara umum tidak dicantumkan seperti pada tahun lalu, kata Dr Misnan Al Jawi SH MH. Ditegaskan juga oleh Misnan tentang pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, kelompok penerima manfaat. Setelah Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026 selesai, dilanjutkan dengan rapat selanjutnya yang membahas perihal Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2022, dan Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Pimpinan kabupaten Deli Serdang terhadap Ranperda ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026. ( Wan) EDITOR : Putra

POSMETRO MEDAN , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH) Deli Serdang tahun 2026.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS ANGGARAN DAERAH Deli Serdang tahun 2026 antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, pada Forum pembahasan Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (24/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.

Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku, ucap Kepala kabupaten.

Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemda (RKPD) 2026 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2023 2029.

Dalam dokumen tersebut, KUA memuat asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Sedangkan, PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Deli Serdang mengusung tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan .

BACA JUGA.. Avanza Ditabrak KA, Pengemudi Kabur

BACA JUGA.. Avanza Ditabrak KA, Pengemudi Kabur

BACA JUGA..

Avanza Ditabrak KA, Pengemudi Kabur

Empat prioritas pembangunan yang disepakati yaitu, Peningkatan Reformasi Birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif dan pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan, papar Kepala kabupaten.

Bupati merinci proyeksi anggaran tahun 2026, antara lain pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.437.501.758.658, dan pendapatan transfer Rp2.668.479.728.254.

Untuk belanja daerah sebesar Rp4.218.346.486.912, terdiri dari belanja operasional dan modal, belanja tak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah.

Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000.

Dana ini digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan ditetapkan nol, sebut Pimpinan kabupaten.

Bupati juga memaparkan berbagai capaian program prioritas selama sembilan bulan masa kepemimpinan, di antaranya misi Sehat Pelayanan Publiknya. Sudah sebanyak 835.424 warga menerima pemeriksaan aspek kesehatan gratis melalui program Kepala kabupaten Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), sekitar 15.876 dokumen kartu tanda penduduk (KTP) elektronik diterbitkan melalui program cepat, transparan, mudah (CTM). Kemudian, ada 650 pengaduan warga setempat terselesaikan melalui Call Center 112.

BACA JUGA.. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional

BACA JUGA.. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional

BACA JUGA..

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional

Sedangkan, untuk misi Sehat Masyarakatnya, cakupan jaminan urusan kesehatan gratis bagi warga miskin mencapai 96,44 persen, 408 warga mendapatkan layanan aspek kesehatan unregistered melalui Program Pelayanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-Lain (Pas Pula), 1.000 murid sekolah dasar (SD) dan instansi pendidikan menengah pertama (SMP) tidak mampu menerima beasiswa Sektor pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula).

Selanjutnya, untuk misi Sehat Ekonominya, produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan.

Terakhir, misi Sehat Lingkungannya, 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, empat unit Bank Sampah baru terbentuk.

Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30 79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, pertumbuhan ekonomi 5,48 5,88 persen, penurunan kemiskinan 3,40 3,20 persen, kenaikan harga barang: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin.

Dalam waktu yang bersamaan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengemukakan, penyusunan KUA PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Otoritas (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pejabat kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan ANGGARAN DAERAH 2026

BACA JUGA.. Residen Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi

BACA JUGA.. Residen Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi

BACA JUGA..

Penduduk Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi

Banggar menyiratkan dengan kuat, APBD 2026 disusun berdasarkan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dengan tema, Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan , dan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, serta visi Deli Serdang 2025 2030, Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.

Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data kenaikan harga barang tidak dicantumkan seperti setahun yang lalu, kata Dr Misnan Al Jawi SH MH.

Ditegaskan juga oleh Misnan tentang pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, kelompok penerima manfaat.

Setelah Sidang Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 selesai, dilanjutkan dengan pertemuan selanjutnya yang membahas perihal Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2023, dan Penyampaian Nota Pengantar/Keterangan Bupati Deli Serdang terhadap Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026. ( Wan)

BACA JUGA...

Pemkab Deli Serdang Gelar Syukuran Peringatan HGN 2024 Warga Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi Wabup Humbahas Tolak Mobdis, Pemkab Keterangan tambahan, Ditanya Kembali Malah Pilih Bungkam Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional Massa Gemmaki Geruduk PT SRI di Deli Serdang Antisipasi Kejahatan, Personel Kodim 0204 DS Patroli Kamtibmas LSM Laporkan Proyek Dinas SDABMBK Deli Serdang Pekerjaan Jalan Sigalingging -Kutajungak Minta Diawasi Ketat Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang

Pemkab Deli Serdang Gelar Syukuran Peringatan HGN 2024

Penduduk Sigara-gara Marah Besar Disebut Preman Bayaran Oleh Kommasi

Wabup Humbahas Tolak Mobdis, Pemkab Penegasan kembali, Ditanya Kembali Malah Pilih Bungkam

Jalan Propinsi di Pagar Merbau Deli Serdang Rusak Makin Parah

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Peserta Magang Batch 2 Program Pemagangan Nasional

Massa Gemmaki Geruduk PT SRI di Deli Serdang

Antisipasi Kejahatan, Personel Kodim 0204 DS Patroli Kamtibmas

LSM Laporkan Proyek Dinas SDABMBK Deli Serdang

Pekerjaan Jalan Sigalingging -Kutajungak Minta Diawasi Ketat

Zulhas Tunjuk Bayu Sumantri Agung Ketua PAN Deli Serdang Berbagai sumber membahas tentang wg4d karena dianggap penting.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. wg4d menjadi perhatian besar masyarakat.